Bupati OKI Serahkan DPA 2024, Totalnya Capai Rp2,6 Triliun, Ini Rinciannya
Bupati OKI HM Dja'far Shodiq menyerahkan DPA kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Ir Asmar Wijaya-PALPRES.COM-
KAYUAGUNG, PALPRES.COM - Perangkat daerah di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menerima Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun 2024.
DPA tersebut diserahkan secara langsung oleh Bupati OKI, HM Dja'far Shodiq pada Jumat 12 Januari 2024 di Kayuagung.
Lantas, berapa total DPA perangkat daerah di OKI tersebut?
Diketahui, DPA 2024 berisi instrumen kebijakan APBD OKI tahun 2024.
BACA JUGA:Jadwal Resmi Penyaluran PKH dan BPNT Tahap 1 Sudah Terbit, Catat Tanggal Cairnya
Ada beberapa fokus yang diutamakan dalam pelaksanaan DPA tersebut, diantaranya untuk melindungi masyarakat, menjaga stabilitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
Namun tetap memperhatikan pengelolaan fiskal yang sehat serta berkelanjutan.
"Marilah bersinergi dan bahu-membahu dalam mengelola APBD secara baik, agar dapat digunakan dengan maksimal," tutur Bupati OKI, HM Dja'far Shodiq.
Tahun 2024, kata Shodiq, merupakan tahun terakhir pemerintahan periode 2019-2024, sehingga seluruh pemangku kebijakan perlu mengoptimalkan APBD agar rencana pembangunan terlaksana dengan baik.
BACA JUGA:10 Manfaat Mandi Sebelum Subuh Bagi Kesehatan, Ampuh Cegah Banyak Penyakit
BACA JUGA:Komitmen Sukseskan Pemilu dan Pilkada 2024, 314 Kepala Desa di OKI Deklarasi Netral, Benarkah?
Dia juga berpesan agar pelaksanaan anggaran tahun 2024 memegang teguh prinsip pengelolaan keuangan yang baik sesuai peraturan perundangan-undangan yang berlaku.
"5 hal penting yang harus diperhatikan DPA dapat menjadi acuan strategis dalam realisasi program.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: