Bupati Muchendi Bawa Aspirasi Warga OKI ke Senayan, SPBN Hingga Antrean BBM
Bupati Muchendi sampaikan aspirasi warga OKI ke Komisi XII DPR RI -palpres.com -
JAKARTA, PALPRES.COM - Bupati Ogan Komering Ilir (OKI) H Muchendi membawa sejumlah persoalan energi yang membebani masyarakat OKI ke Senayan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XII DPR RI, Senin 24 November, di Jakarta.
Ia menyoroti akses BBM bersubsidi bagi nelayan, kebutuhan pembangunan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN), percepatan jaringan gas (jargas) rumah tangga, hingga antrean solar yang kian mengular di SPBU.
Muchendi menegaskan bahwa akses BBM bersubsidi merupakan kebutuhan mendesak ribuan nelayan di pesisir OKI.
Pasokan yang terbatas dan distribusi yang belum merata, menurut dia, memaksa nelayan membeli BBM di atas harga semestinya.
BACA JUGA:MUSTIKA GAIB! Inilah 7 Batu Akik Paling Ditakuti Jin
BACA JUGA:Herman Deru Lantik Plt Kadin Kominfo Muba Jadi Pengurus Bakohumas Sumsel Periode 2025-2030
“Bagi nelayan, BBM terjangkau itu urat nadi. Tanpa dukungan pasokan yang memadai, aktivitas melaut terganggu dan pendapatan menurun.
Kami berharap ada perbaikan mekanisme penyaluran,” ujar Muchendi.
Untuk mengurangi tekanan itu, Pemkab OKI mengusulkan pembangunan tiga SPBN baru di Desa Sungai Lumpur, Pantai Harapan, dan Desa Sungai Sibur.
Keberadaan SPBN di titik strategis tersebut diyakini akan membantu sekitar 6.500 nelayan yang selama ini sangat bergantung pada ketersediaan BBM bersubsidi.
BACA JUGA:Perkuat Ketahanan Pangan, PTBA Bagikan 3.500 Bibit Cabai untuk Kelompok Tani di Sawahlunto
BACA JUGA:Diwarnai Drama Kartu Merah! Sumsel United Bekuk PSMS 2-1 di Jakabaring
“Lokasi yang kami usulkan berbatasan dengan desa-desa lain bahkan provinsi Bangka dan Lampung, sehingga manfaatnya dapat menjangkau wilayah lebih luas,” katanya.
Selain sektor kelautan, Muchendi menekankan pentingnya percepatan pembangunan jargas rumah tangga di Kota Kayuagung.
Ia menyebut jargas bisa menekan biaya energi, meningkatkan efisiensi rumah tangga, serta memperkuat usaha kecil.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
