Citraland
Honda

Makan dan Minum Apakah Membatalkan Wudhu? Ini Penjelasan Ustad Adi Hidayat

Makan dan Minum Apakah Membatalkan Wudhu? Ini Penjelasan Ustad Adi Hidayat

orang yang sudah berwudhu, sebelum shalat kemudian makan, maka makanan tersebut tidak membatalkan wudhunya-YT/Adi Hidayat Official-

BACA JUGA:8 Uang Koin Kuno Rupiah yang Masih Dicari Kolektor di 2024, Nomor Terakhir Berharga Rp100 Juta

Misalnya makan jengkol, petai, atau bawang. 

“Kita sendiri merasakan tidak sedap, bagaimana kita berbicara dengan Allah SWT melalui sholat kita dalam kondisi seperti itu?, “ tanyanya.

Seperti dikutip islam.nu.or.id, menurut Imam An-Nawawi dalam kitab Al-Majmu' Syarhul Muhaddzab makan dan minum bukan termasuk perbuatan yang membatalkan wudhu.

Baik makan makanan yang dimasak di atas api (listrik), seperti gulai ikan, rendang, tengkleng dan semisalnya.

BACA JUGA:Rakerda Dekranasda, Pj Gubernur Agus Fatoni Minta Program Kerja Berpihak Pada Pengrajin dan Jangkau Masyarakat

BACA JUGA:Update Terkini! 20.000 UMKM Bisa Dapat Bansos pada 2024, Begini Caranya

Ataupun makanan yang tidak memerlukan api untuk memasaknya, seperti apel, jeruk, salak, dan buah-buahan lainnya.    

Untuk itu, orang yang sudah berwudhu, sebelum shalat kemudian makan, maka makanan tersebut tidak membatalkan wudhunya, terlepas dari jenis makanan atau bagaimana cara memasaknya. *

 

Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di Palpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA palpres.com".

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: