Catat Tanggalnya, 13 Ruas Jalan Tol Ini Tarifnya Bakal Naik, Daerah Kamu Termasuk?
Ilustrasi ruas jalan tol yang tarifnya bakal naik pada kuartal I 2024-pixabay-
PALPRES.COM - Sejumlah ruas jalan tol di Indonesia bakal terjadi penyesuaian tarif.
Rencana kenaikan tarif ini akan dilakukan pada periode Januari - April 2024.
Setidaknya, ada 13 ruas jalan tol yang tarifnya akan dinaikkan.
Lantas, ruas tol mana saja yang bakal terjadi kenaikan di tahun 2024 ini?
BACA JUGA:Gerak Cepat Pj Gubernur Agus Fatoni Salurkan Bantuan, Bantu Korban Banjir di Muratara
BACA JUGA:Simbol Perlindungan dan Keberuntungan, Inilah Khasiat Khusus Batu Akik Kebal Api, Sudah Punya?
Kementerian PUPR melalui Badan Pengatur Jalan Tol yakni Kepala Bidang Sistem Informasi Layanan Jalan Tol, Ali Rachmadi membenarkan hal tersebut.
Menurutnya, beberapa ruas tol rencananya akan dinaikkan tarifnya di kuartal pertama 2024.
Hal ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 38 tahun 2004 Pasal 48 ayat (3) tentang Jalan.
Kemudian Pasal 68 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol Tarif tol bisa direview dan dinaikkan reguler dalam kurun waktu 2 tahun.
BACA JUGA:Mobil SUV Listrik Terbaru 2024, Mirip Suzuki Jimny dengan Harga Dibawah 200 Juta
BACA JUGA:5 Cara Mudah Membuat Masker dari Bahan Alami, Kulit Cerah dan Glowing
Berikut ini 13 lokasi ruas tol yang rencananya akan naik berdasarkan informasi Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT):
1. Jalan Tol Surabaya - Gresik
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: