Citraland
Honda

Update Bansos 2024, Juknis Penyaluran PKH Berubah, Dana Masuk ke Rekening KPM Per 2 Bulan

Update Bansos 2024, Juknis Penyaluran PKH Berubah, Dana Masuk ke Rekening KPM Per 2 Bulan

Tahun ini mekanisme penyaluran kembali akan berubah, khususnya untuk penyaluran Bansos PKH yang menyasar 10 Juta KPM -Dok Palpres-palpres.com

JAKARTA, PALPRES.COM – Informasi terbaru hadir bagi penerima Bansos PKH (Program Keluarga Harapan) yang tersebar diseluruh tanah air. 

Pada tahun ini mekanisme penyaluran bantuan sosial kembali akan berubah, khususnya untuk penyaluran Bansos PKH yang menyasar 10 Juta KPM (Keluarga Penerima Manfaat).

Tahun ini Kemensos RI (Kementerian Sosial Republik Indonesia) akan menerapkan juknis baru terkait penyaluran bansos PKH ini, mulai dari Januari hingga Desember.

Dikutip dari Hasil Rapat Internal via Zoom seluruh Pejabat Membidangi Bansos PKH pada 15 Januari lalu, didapati beberapa poin terkait bansos PKH di tahun ini.

BACA JUGA:Update 2024, Penerima BLT BPNT Dapat Bansos Tambahan Rp1.200.000, Cek Syaratnya Disini

BACA JUGA:Rezeki Nomplok! Bantuan PKH dan Bansos BPNT Cair Lagi, Ini Langkah-Langkah Cek Daftar Penerima Manfaat

Salah satunya adalah pencairan bansos PKH yang akan disalurkan per tiga bulan. 

Tidak dua bulan lagi, seperti yang terjadi di Agustus sampai dengan Desember 2023 lalu.

Untuk jumlah dana yang diterima tetap sama. 

Perhitungan di dasarkan pada kategori yang dimiliki, serta dihitung bantuannya per tahap (3 bulan). 

BACA JUGA:Cek Mekanisme Pencairan Bansos PKH, BPNT dan BLT El Nino Tahap 1 Tahun 2024, Lewat KKS atau Pos?

BACA JUGA:UPDATE TERKINI: Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 Tahun 2024 Cair Serentak di Pos

Ini dibuktikan dengan satu KK (Kartu Keluarga) yang sama, antara pengurus dan komponen PKH yang ada. 

Bantuan ini tetap akan dibagi menjadi 2 cara. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: