Honda

Penyaluran Bansos Terus Berlanjut, Setelah BLT 10 Kg, Kini Giliran BPNT dan Bantuan PKH Siap Dibawa Pulang KPM

Penyaluran Bansos Terus Berlanjut, Setelah BLT 10 Kg, Kini Giliran BPNT dan Bantuan PKH Siap Dibawa Pulang KPM

Penyaluran Bansos Terus Berlanjut, Setelah BLT10 Kg, Kini Giliran BPNT dan Bantuan PKH Siap Dibawa Pulang--Doc Palpres.com

JAKARTA, PALPRES.COM - Penyaluran bansos terus berlanjut, setelah Bantuan Langsung Tunai (BLT) 10 kg, kini giliran BPNT dan bantuan PKH siap dibawa pulang.

Ini merupakan komitmen pemerinta dalam mendukung masyarakat di tengah dinamika ekonomi dan cuaca yang tidak menentu. 

Bantuan sosial ini menjadi penopang penting bagi banyak keluarga yang mengalami kesulitan akibat kondisi ekonomi yang sulit diprediksi, terutama setelah dampak kemarau panjang yang berkepanjangan dan saat ini musim hujan.

Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Perum Bulog menyalurkan bantuan beras 10 kilogram untuk alokasi bulan Januari 2024. 

BACA JUGA:SELAMAT! Daftar KPM Penerima Bansos PKH Tahap 1 2024 Baru Saja Diumumkan, Cek di Sini

BACA JUGA:Bansos Lansia Rp600.000 untuk Tiga Bulan Segera Cair, Ambil Bantuan di Pos dan ATM

Penerima bantuan yang sudah menerima surat undangan dari PT Pos segera mengambil bantuannya sesuai jadwal yang ditentukan.

Karena apabila bantuan tidak diambil, maka akan dialihkan kepada masyarakat lain yang membutuhkan dan tidak terdata di DTKS Kemensos RI. 

Usai distribusi bantuan sosial (Bansos) berupa beras sebanyak 10 kg di beberapa daerah, kini masyarakat Indonesia tengah menantikan pencairan Bansos Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).

Mengingat, kedua bantuan andalan pemerintah ini sebagai upaya untuk memastikan kelangsungan daya beli masyarakat dan memberikan bantuan yang lebih spesifik kepada keluarga yang membutuhkan.

BACA JUGA:Hari Ini Bansos Beras 10 Kilogram Cair Lagi, Cek Penerimanya di Link Ini

BACA JUGA:Update Terkini, Bansos PKH dan BLT BPNT Tahap 1 Cair Bersamaan Per 3 Bulan Maret Ini, Cek Faktanya!

Selanjutnya, untuk proses pencairan Tahap 1, sampai saat ini masih berlangsung. 

Jika merujuk pada www.siks.kemensos.go.id, kedua bansos ini sudah masuk di tahap sudah di SK-kan nama penerimanya. 

Itu artinya nama-nama penerima sudah dapat dicek secara mandiri oleh masyarakat, dengan cara yang cukup sederhana. 

Bisa log in melalui www.cekbansos.go.id. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: