Citraland
Honda

Ga Harus ke Bank! Ini Cara Ajukan Pinjaman Uang di Livin' By Mandiri, Bisa Beres Dalam Sekejap

Ga Harus ke Bank! Ini Cara Ajukan Pinjaman Uang di Livin' By Mandiri, Bisa Beres Dalam Sekejap

Ga Harus ke Bank! Ini Cara Ajukan Pinjam Uang di Livin' By Mandiri, Bisa Beres Dalam Sekejap-YouTube/Obetz Creator-

PALEMBANG, PALPRES.COM — Ga harus ke bank! ini cara ajukan pinjaman uang di Livin' By Mandiri, bisa beres dalam sekejap.

Dengan kemajuan teknologi yang semakin canggih ini tentunya memudahkan dalam melakukan apapun.

Bahkan saat ini untuk meminjam uang kamu ga perlu repot-repot untuk pergi ke bank.

Cukup menggunakan hp saja kamu sudah bisa meminjam uang hingga puluhan juta.

BACA JUGA:Aktifkan Paylater di Livin Mandiri Dapatkan Pinjaman Hingga Rp20 Juta, Begini Langkah-langkahnya

Bank Mandiri menyediakan pinjaman uang dengan adanya fitur power cash melalui Aplikasi Livin' by Mandiri.

Power Cash merupakan program yang memberikan kemudahan berupa penyediaan uang tunai dari Mandiri Kartu Kredit ke rekening tabungan atau giro.

Dalam hal ini, nasabah dapat melunasi uang tersebut secara bertahap sesuai dengan opsi jangka waktu cicilan yang telah disediakan.

Namun, layanan Power Cash hanya dapat dimanfaatkan oleh beberapa Nasabah Bank Mandiri yang memiliki jenis tabungan tertentu.

BACA JUGA:Ga Pake Ribet! Ini Cara Top Up ShopeePay di Livin' by Mandiri

Seperti nasabah yang memiliki Mandiri Tabungan, Mandiri Tabungan Bisnis, Mandiri Tabungan Mitra Usaha, Mandiri Tabungan TKI, Tabunganku, dan Rekening Giro.

Nasabah diperbolehkan mengajukan pinjaman dengan batas maksimal yang setara dengan 50% dari sisa limit Kartu Kredit mereka atau jumlah uang Rp500.000.000, yang merupakan jumlah terendah yang dapat diajukan.

Dalam proses pengajuan, nasabah tidak memerlukan lampiran dokumen apapun.

Lalu, untuk melakukan angsuran pembayaran Power Cash, nasabah harus menyediakan dana sejumlah angsuran berjalan dan membayar Kartu Kredit sesuai dengan tagihan yang tertulis diAplikasi New Livin’.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: