Dananya Rp5,9 Triliun, Proyek Tol Yogyakarta - Solo Terkendala Tanah Kasultanan, Bakal Ganti Rugi?
Ilustrasi proyek jalan tol Yogyakarta - Solo yang terkendala tanah kasultanan-pixabay-
BACA JUGA:UPDATE TERBARU: Bansos El Nino Sudah Cair, KPM Bisa Ambil Bantuan di Kantor Pos
Alasannya, Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat enggan melepas tanah kasultanan karena nilai historisnya.
Terdapat pula nilai sumbu filosofi garis imajiner Gunung Merapi hingga laut selatan yang telah mengakar kuat menjadi kearifan lokal.
Sehingga diharapkan pembangunan Jalan Tol Yogyakarta - Solo tidak mengganggu lahan istimewa tersebut.
Tak hanya itu, Kraton Ngayogyakarta juga tetap mendukung jalannya proyek pembangunan jalan tol tersebut.
Sebab, proyek ini nantinya mampu meningkatkan perekonomian dan menyempurnakan konektivitas jalan tol dan ruas utara dan selatan Pulau Jawa.
Jadi, skema yang diberikan untuk merampungkan proyek ini adalah upaya menyewakan tanah kasultanan.
Pemilik Sultan Ground ini tidak mematok nilai sewa lahan tersebut, lantaran konsennya tertuju pada status kepemilikan lahan.
Penerbitan serat palilah juga terbit lebih cepat dari target, yaitu pada 3 Agustus 2023 sehingga tindak lanjut kontruksi bisa dipastikan.
BACA JUGA:Bekerja 24 Jam Nonstop, Proyek Bendungan Baru di Sumatera Utara Malah Molor, Kapan Selesai?
Begitu juga dengan Kementerian PUPR yang tetap akan melakukan penaksiran sewa lahan yang diketahui bakal dipinjam selama 40 tahun.
Pihak Jasa Marga juga telah memajukan progres proyek Jalan Tol Yogyakarta - Solo untuk membahas apparsial tanah kasultanan pada 16 Januari 2024.
Dengan adanya skema pinjam pakai lahan tersebut, proyek jalan tol ini dipastikan terus berlanjut.
Saat ini, pengerjaan proyek tengah berproses di ruas Trihanggo - Junction Sleman dan Klaten - Purwomartani.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: