Honda

Dananya Rp5,9 Triliun, Proyek Tol Yogyakarta - Solo Terkendala Tanah Kasultanan, Bakal Ganti Rugi?

Dananya Rp5,9 Triliun, Proyek Tol Yogyakarta - Solo Terkendala Tanah Kasultanan, Bakal Ganti Rugi?

Ilustrasi proyek jalan tol Yogyakarta - Solo yang terkendala tanah kasultanan-pixabay-

PALPRES.COM - Meski telah digarap sejak 2021, proyek Jalan Tol Yogyakarta - Solo progresnya belum maksimal.

Kendalanya adalah permasalahan yang teridentifikasi menabrak lahan tanah kasultanan dan tanah kas desa.

Terdapat 4 bidang tanah yang berstatus sebagai tanah kasultanan seluas 2.400 meter persegi.

Kemudian 40 bidang lahan yang statusnya tanah kas desa dengan luas mencapai 7 hektare.

BACA JUGA: Tak Kunjung Selesai, Anggaran Proyek RDMP di Balikpapan Kalimantan Timur Terus Membengkak, Totalnya?

Lantas, bagaimana permasalahan ganti rugi lahan yang terdampak tol Yogyakarta - Solo tersebut?

Diketahui, Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) yang menaungi permasalahan tersebut telah menyiapkan dananya.

Dana yang digelontorkan untuk pembebasan lahan proyek tol ini mencapai Rp5,9 triliun.

Akan tetapi, permasalahan tersendatnya progres ini bukan pada ketidakmufakatan proses ganti untung lahan dengan pemilik tanah.

BACA JUGA:Timnas Indonesia Gagal Terbang Tinggi, Erick Thohir: Berikutnya Harus Lebih Tinggi

Namun, tersendat pada status lahan berkarakteristik khusus di Daerah Istimewa Yogyakarta yaitu tanah kasultanan yang ada di ruas Jalan Tol Bawen - Solo.

Kementerian PUPR sebenarnya telah membahas lahan tersebut dengan Lembaga Urusan Tanah Sultan Ground dari pihak Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat.

Perundingan kedua belah pihak mengenai proyek tol yang berpotensi melintasi lahan istimewa in telah berlangsung sejak 10 Juni 2022.

Tapi sepertinya, Sultan Hamengku Buwono X enggan menjual tanah kasultanan kepada negara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: