Honda

Pj Bupati Muba Apriyadi dan Pj Bupati OKU Duet Baca Berita di TVRI

Pj Bupati Muba Apriyadi dan Pj Bupati OKU Duet Baca Berita di TVRI

Pj Bupati Muba Apriyadi Mahmud dan Pj Bupati OKU Teddy Meilwansyah saat didaulat menjadi penyiar berita TVRI Sumsel Edisi Spesial HUT Emas ke 50 TVRI-Dinkominfo Muba-

PALEMBANG, PALPRES.COMPj Bupati Muba Apriyadi Mahmud dan Pj Bupati OKU Teddy Meilwansyah didaulat menjadi penyiar berita TVRI Sumsel Edisi Spesial HUT Emas ke 50, di studi TVRI Sumsel, Senin sore 29 Januari 2024.

Apriyadi Mahmud dan Teddy Meilwansyah berganti profesi kurang lebih 30 menit, sebagai penyiar berita TVRI Sumatera Selatan.

Ketika ditanya bagaimana rasanya menjadi penyiar berita, Apriyadi hanya bisa tersenyum dan menjawab ini adalah pengalaman yang luar biasa.

"Inilah tantangannya, bahwa sebagai kepala daerah harus bisa melewati segala cuaca, dan ternyata tidak mudah menjadi penyiar berita, kita harus mengikuti arahan dari produser acara agar acara berjalan sesuai target," ucap Apriyadi.

BACA JUGA:Akhir Tahun 2023 Kinerja APBN Sumsel Makin Optimal, Pendapatan Negera Over Target

BACA JUGA:Hutan 765 Hektar Ditebas, Pemerintah Bangun Infrastruktur Baru di Kalimantan Selatan, Proyek Apa?

Ia pun menambahkan, selama ini hanya bisa melihat para penyiar berita di layar kaca.

Namun kali ini dirinya bisa merasakan sendiri sulitnya jadi penyiar berita, karena harus sesuai dengan skrip dan arahan produser.

Terpisah Kepala Stasiun TVRI Sumsel Efliyanti Analisa mengatakan, bahwa momen ini disiapkan sebagai spesial even dalam rangka memeriahkan dan memberikan sajian menarik kepada pemirsa TVRI Sumsel di rangkaian HUT Emas  ke -50 tahun TVRI Sumsel.

Hadir turut mendampingi antara lain Kepala Dinas Kominfo Muba Herryandi Sinulingga, Kabag Umum Perlengkapan Seprizal, Plt. Kabag Prokopim Agung Perdana, dan Kepala Bidang Komunikasi Publik Kartiko Buwono. *

 

Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di Palpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA palpres.com". 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: dinkominfo muba