Honda

Diusut Penyidik, Proyek Revitalisasi Pasar di Sumatera Selatan Rugikan Pedagang Rp8,4 Miliar, Kok Bisa?

Diusut Penyidik, Proyek Revitalisasi Pasar di Sumatera Selatan Rugikan Pedagang Rp8,4 Miliar, Kok Bisa?

Ilustrasi proyek revitalisasi pasar di Palembang Sumatera Selatan yang diusut penyidik Kejati Sumsel-pexels-

PALPRES.COM - Setiap daerah mempunyai pusat perdagangan yang disebut pasar.

Seperti halnya pasar yang ada di Palembang, Provinsi Sumatera Selatan.

Pasar di Palembang ini dikenal masyarakat Sumatera Selatan dengan nama Pasar Cinde.

Sempat dilakukan revitalisasi, Pasar Cinde Palembang malah rugikan pedagang senilai Rp8,4 miliar.

BACA JUGA:Batu Akik Ini Miliki 4 Manfaat, Diantaranya Bisa Membantu Sulit Mengontrol Emosi

BACA JUGA:Warga Jateng Siap-siap, Proyek Jalan Tol Sepanjang 76,30 KM Segera Rampung, Hubungkan 2 Provinsi di Indonesia

Lalu, mengapa proyek revitalisasi pasar di Palembang ini bisa rugikan pedagang?

Ya, Pasar Cinde ini lokasinya berada di Jalan Letnan Jaimas 24 Ilir Kecamatan Bukit Kecil Palembang, Sumatera Selatan.

Awalnya, pasar yang dibangun tahun 1958 ini dikenal dengan nama Pasar Lingkis dan berubah jadi pasar Cinde.

Pasar Cinde merupakan pasar modern pertama di Palembang dan Sumatera Selatan.

BACA JUGA:Pinjaman KUR BRI 2024 Rp 30 Juta, Cek Syarat Pengajuan dan Angsurannya

BACA JUGA:Terbesar di Indonesia, Inilah Proyek Pembangunan Pasar Induk di Jawa Timur, Anggarannya?

Usianya 59 tahun, pusat perdagangan ini dijadikan salah satu cagar budaya tingkat kota berdasarkan SK Walikota Palembang Nomor 179a/KPTS/Disbud/2017.

Selanjutnya tahun 2018, pasar ini dilakukan revitalisasi oleh pemerintah daerah setempat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: