Ganti Rugi Rp74 Miliar Cair, BUJT Kebut Proyek Tol Jogja - Bawen, Seksi 1 Selesai Kuartal I 2025
Ilustrasi proyek tol Jogja - Bawen yang terus dikebut pengerjaannya-pexels-
PALPRES.COM - Pemerintah melakukan pencairan uang ganti rugi proyek jalan Tol Jogja - Bawen.
Pencairan uang ganti rugi ini untuk pembebasan lahan sesi II dan III di wilayah Kabupaten Magelang.
Pencairan tersebut untuk 77 bidang lahan yang terdampak di empat desa di Kabupaten Magelang.
Dimana total uang ganti rugi tol Jogja - Bawen ini mencapai Rp74 miliar.
BACA JUGA:5 Negara dengan Jumlah Masjid Terbanyak di Dunia, Nomor 2 Tak Disangka!
Salah satu penerima uang ganti rugi tersebut yakni Much Tholib, dengan nilai Rp2,5 miliar.
Nominal tersebut berasal dari dua bidang tanah yang terkena proyek Tol Jogja - Bawen.
Proses pencairan dilakukan di Balai Desa Pagersari, Kecamatan Mungkin, Kabupaten Magelang pada Kamis, 25 Januari 2024.
Keempat desa yang terdampak yaitu Desa Pagersari, Bojong, dan Mungkin di Kecamatan Mungkid, serta Desa Keji di Kecamatan Muntilan.
BACA JUGA:INFO TERBARU! BLT Baru Senilai Rp600.000 Cair Bulan Februari 2024, Siapa Saja Penerimanya?
Kepala Kantor Badan Pertanahan Kabupaten Magelang, A Yani menuturkan, Desa Pagersari terdapat 61 bidang, Bojong 1 bidang, Mungkid 1 bidang dan Desa Keji 1 bidang.
Sehingga, luasan keseluruhan lahan yang diganti rugi yakni 45.458 meter persegi atau 4,5 hektare.
Dengan adanya proses pencairan ganti rugi tersebut, Kementerian PUPR bersama BUJT PT Jasa Marga Jogja Bawen terus mempercepat penyelesaian kontruksi Jalan Tol Yogyakarta - Bawen sepanjang 76,30 kilometer.
Hadirnya Jalan Tol Jogja - Bawen yang terhubung dengan Tol Trans Jawa ruas Semarang - Solo ini diharapkan bisa meningkatkan perekonomian dan konektivitas wilayah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: