Citraland
Honda

Warga Bisa Langsung ‘Ngadu’ ke Pj Bupati, Kominfo Muba Luncurkan Aplikasi Ini

Warga Bisa Langsung ‘Ngadu’ ke Pj Bupati, Kominfo Muba Luncurkan Aplikasi Ini

Kominfo Muba Meluncurkan Aplikasi yang Mana Warga Bisa 'Ngadu' Langsung dengan Pj Bupati Muba.-Kominfo Muba For Palpres.com-

PALPRES.COM- Dalam memberikan pelayanan maksimal bagi warga Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).

Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Muba meluncurkan inovasi untuk pengaduan pelayanan publik yakni Muba Fast Track.

Hal itu dilakukan untuk mempermudah warga atau masyarakat Bumi Serasan Sekate mengadu dengan Pj Bupati Muba langsung terkait masalah pelayanan publik.

Dan tentunya ini untuk memujudkan Muba Smart City dengan pelayanan publik nan canggih.

BACA JUGA:Bersih-Bersih Ala Petro Muba Holding dari Penyalahgunaan Narkoba, Seluruh Pegawai Tes Urine, Ini Hasilnya?

BACA JUGA:Dinkominfo Muba Teken Kerjasama dengan Data Center BP Batam Awal 2024, Ini Dia Tujuannya

Kepala Dinkominfo Muba Herryandi Sinulingga AP berharap masyarakat bisa memanfaatkan layanan pengaduan publik secara online ini. 

"Jadi masyarakat diberikan akses seluas-luasnya untuk menyampaikan aspirasi, kritik, saran, aduan, atau permohonan informasi dengan catatan apa yang disampaikan benar dan jelas, serta membangun," terangnya.

Dikatakan Lingga, masyarakat dapat langsung menyampaikan laporannya melalui smartphone Android dengan cara mendownload Aplikasi Muba Fast Track ini di Playstore.

“Biasanya seseorang bingung mau melapor ke mana, sekarang sudah disiapkan sarana dan infrastrukturnya.

BACA JUGA:Pj Bupati Muba Diminta Warga Desa Pangkalan Bulian Maju Pilkada Muba 2024, Ini Jawabannya

BACA JUGA:Sudah Terapkan Progam Satu Data, Dinkominfo Muba Dinilai Kementerian Kominfo, Begini Hasilnya

Ini dipantau langsung oleh tim  Dinkominfo, jadi pesan yang dikirimkan masyarakat akan diteruskan ke instansi terkait. 

Baik itu pengaduan terkait pendidikan, kesehatan, pertanian, pelayanan umum, infrastruktur, lingkungan, dan sebagainya yang kemudian akan ditindaklanjuti. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: