Honda

Daftar Bisa dari Rumah, Begini Cara Mengajukan KUR BSI 2024 Secara Online, Plafon Sampai Rp500 Juta

Daftar Bisa dari Rumah, Begini Cara Mengajukan KUR BSI 2024 Secara Online, Plafon Sampai Rp500 Juta

Daftar Bisa dari Rumah, Begini Cara Mengajukan KUR BSI 2024 Secara Online, Plafon Sampai Rp500 Juta-Foto BSI-

PALPRES.COM- Tahukah kamu pengajuan KUR BSI 2024 bisa dlakukan secara online tidak perlu datang ke kantor Bank BSI.

Mau tahu info lengkapnya? Simaklah artikel ini hingga selesai guys, kamu pasti gak bakal kecewa.

Pada tahun 2024 ini BSI kembali terpilih sebagai instansi bank penyalur KUR.

KUR BSI 2024 ini memang diperuntuhkan bagi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang produktif namun harus pakai prinsip syariah.

BACA JUGA:Siapkan Dana Hingga Rp16 Triliun, Ini Cara Termudah Ajukan KUR BSI 2024

BACA JUGA:Cek Jadwal Pengajuan KUR BSI 2024, Ini Syarat dan Simulasi Angsurannya

Untuk syarat pengajuannya salah satu keuntungan dari kur BSI 2024 ini nasabah tidak perlu lagi untuk khawatir perihal bunga dan cicilan besar.

Hal ini karena KUR BSI 2024 menerapkan bebas bunga dan bagi nasabah peminjamnya.

Kabar baiknya juga saat ini pengajuan KUR BSI 2024 tidak perlu lagi datang ke kantor cabang.

Karena debitur bisa mengajukan pinjaman KUR hanya via online saja.

BACA JUGA:Cek Syarat Ajukan KUR BSI 2024 dan Simulasi Angsuran untuk Pinjaman Rp50 juta

BACA JUGA:Simulasi Angsuran KUR BSI 2024 Pinjaman Rp50 Juta, Syarat Mudah Tanpa Bunga

Berikut merupakan syarat daftar KUR BSI 2024 secara online 

- Perorangan yang punya usaha produktif dan pastinya layak. 

- Telah melakukan usah secara aktif dalam kurun waktu sedikitnya 6 bulan.

- Belum pernah menerima pembiayaan modal kerja atau investasi komersial kecuali pembiayaan konsumsi untuk keperluan rumah tangga, pembiayaan skema atau skala Ultra mikro.

BACA JUGA:Cara Mengajukan Pinjaman KUR BSI 2024, Lengkap dari Awal Sampai Cair dengan Prinsip Syariah

BACA JUGA:KUR BSI 2024 Kembali Dibuka, Pengajuan Mudah, Limit Pinjaman Hingga 500 Juta Rupiah!

- Teknologi informasi berbasis dengan pendanaan layanan perusahaan pada pembiayaan.

Bisa mengajukan meski sedang menerima pembiayaan secara bersama meliputi KPR, KKB roda dua.

Produktif pembiayaan dengan SK jaminan pensiun, kartu kredit, pembiayaan resiudang dan pembiayaan konsumsi untuk keperluan rumah tangga, kolektibilitas atau pembayaran kredit lancar.

Melengkapi persyaratan administrasi meliputi identitas diri atau KTP, Kartu Keluarga dan surat izin usaha.

BACA JUGA:Syarat Ajukan 3 Jenis KUR BSI 2024, Bisa Ajukan Secara Online dengan Pinjaman Capai Rp500 Juta

BACA JUGA:KUR BSI 2024 Tanpa Bunga untuk Pelaku UMKM, Simak Cara Daftarnya

Berikut merupakan langkah mudah daftar BSI 2024 secara online.

Silakan kunjungi laman bankbsi.co.id lalu klik menu produk dan layanan selanjutnya.

Pilih jenis produk pembiayaan individu. Kemudian Anda tentukan jenis KUR yang akan diajukan.

Apakah KUR Kecil, Mikro atau Super Mikro. Lanjut membaca dan memahami syarat dan ketentuan umum.

BACA JUGA:KUR BSI Berikan Limit Pinjaman Hingga Rp500 Juta ke Pelaku UMKM, Bebas Bunga Begini Syaratnya

BACA JUGA:Cara Daftar KUR BSI 2024 Secara Online, Simak Tutorialnya Disini

Lalu Klik tombol saya minat, kemudian mengisi e-form BSI KUR sesuai dengan yang kamu pilih.

Selanjutnya tulis nama, nomor telepon, dan alamat email aktif.

Tentukan provinsi lalu pilih kabupaten atau kota sesuai domisili Anda.

Terakhir Klik tombol daftarkan saya setelah menyelesaikan langkah-langkah.

BACA JUGA:Dukung Ketahanan Pangan, Presiden Jokowi Luncurkan Kartu Tani Digital dan KUR BSI di Aceh

BACA JUGA:KUR BSI Bisa Cair Rp500 Juta, Syarat dan Cara Daftarnya Mudah, Berikut Tabel Angsurannya

Daftar online tersebut maka pihak BSI akan memproses pengajuan Anda.

Apabila pengajuan Anda diterima kalian akan dihubungi oleh pihak BSI dan menginfokan waktu survei ke tempat usaha Anda.

Bagi Anda yang ingin mengajukan KUR BSI 2024 dan tidak ada waktu untuk datang langsung ke kantor BSI.

Kamu bisa mengajukan secara online saja.Selamat mencoba dan semoga berhasil.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: