Pemkab Muba Larang Mancing Ikan di Taman Air Serasan Sekate, Ini Penyebabnya
Staf Dinas Perikanan Muba tampak sedang memasang spanduk larangan mancing di Taman Air Serasan Sekate, Sekayu-Dinkominfo Muba-
Tomi berharap dengan pemasangan spanduk larangan memancing dan adanya petugas piket yang ada di lokasi, dapat menekan praktik nakal warga yang nekad mancing di lokasi tersebut.
“Mari kita jaga bersama fasilitas fasilitas publik yang telah dibangun oleh Pemkab Musi Banyuasin, dan paatuhi larangan larangan yang telah kita imbau,” tukasnya.
BACA JUGA:5 Sabun Pemutih Badan di Indomaret, Nomor 4 Paling Ampuh Hilangkan Belang dan Bikin Kulit Glowing
BACA JUGA:Jangan Lewatkan, Pinjaman KUR Bank Sumsel Babel 2024 Rp500 Juta, Segera Siapkan Persyaratannya
Jalin Sinergitas dengan Media Massa
Upaya menjalin komunikasi dengan layanan media di Sumatera Selatan, terus dilakukan secara intens oleh Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Muba yang dikomandoi Herryandi Sinulingga AP, Selasa 30 Januari 2024, Pemkab Muba kembali menjalin keberlanjutan Kerjasama Publikasi 2024 dengan Media di Sumsel
Sinergitas dalam publikasi tersebut, dikuatkan dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) sekaligus Perjanjian Kerja Sama (PKS) oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Muba, dengan beberapa pimpinan media massa, diantaranya Palembang Ekspres, Palembang Pos dan dilanjutkan sore harinya dengan Palembang TV.
BACA JUGA:4 Khasiat Cincin Batu Akik Yaman, Paling Sesuai Dipakai Calon Pemimpin Idaman
BACA JUGA:Kapasitasnya 4.000 Liter/Detik, SPAM di Jawa Timur Jadi Sorotan Terkait Masalah Sosial, Apa Itu?
Penandatanganan MoU berlangsung di kantor media massa masing-masing di Palembang.
Disela-sela acara itu, Herryandi Sinulingga AP menjelaskan bahwa kerjasama beberapa media ini dalam rangka jalin silaturahmi, sekaligus komunikasi terkait dengan pelaksanaan pekerjaan belanja jasa publikasi di media cetak Pemerintah Kabupaten Muba.
Apalagi lanjut Lingga, ini merupakan salah satu media besar di provinsi Sumatera Selatan.
"Nota Kesepahaman ini untuk memaksimalkan Penyebarluasan Informasi pemerintahan, pembangunan Daerah dan Kemasyarakatan, khususnya Kegiatan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin kepada Masyarakat luas,” ujarnya
BACA JUGA:3 Wisata Air Terjun Terindah di Sumsel, Nomor 3 Hanya Berjarak 237 Km dari Palembang
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: dinkominfo muba