Honda

Kapolda Sumsel: Kasus Illegal Refinery Tanggung Jawab Bersama!

Kapolda Sumsel: Kasus Illegal Refinery Tanggung Jawab Bersama!

Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK saat menegaskan, tanggung jawab dalam kasus illegal refinery bukan hanya menjadi tugas aparat kepolisian-Humas Polda Sumsel-

PALEMBANG, PALPRES.COM - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel) memastikan, bahwa dalam kasus illegal refinery bukan hanya menjadi tugas aparat Kepolisian.

Hal ini dijelaskan Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK, Kamis 1 Februari 2024. 

"Untuk permasalahan illegal refinery, bukan hanya tugas kita saja, tapi untuk semuanya, khususnya di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba)," ujarnya.

Namun juga melibatkan pemangku kepentingan lain, untuk menangani permasalahan illegal refinery ini, khususnya dalam pengolahan masakan minyak ilegal tersebut.

BACA JUGA:Dugaan Pelanggaran Oknum Kades di OI, Ini Kata Tim Gakkumdu Provinsi Sumsel

BACA JUGA:Gandeng Komunitas 4X4, Kapolda Sumsel Beri Bantuan Ini ke Korban Banjir

"Hal ini pun sudah saya sampaikan secara langsung saat rakor penanganan Illegal Refinery di wilayah Kabupaten Muba, bertempat di Lounge Ampera lantai 7 Gedung Utama Presisi Polda Sumsel, Rabu 31 Januari 2024," katanya.

Sehingga dia memastikan, bahwa masalah illegal refinery bukan hanya aparat kepolisian, tapi tanggung jawab semua elemen karena di dalamnya banyak aspek lain seperti sosial ekonomi.

"Karena kita juga mempunyai tugas lain, dalam upaya melakukan penegakan hukum dalam praktik illegal refinery tersebut," ungkapnya.

Oleh karena itu, dia berharap kepada masyarakat atau pun media jangan seolah-olah semua kesalahan apabila terjadinya ledakan di lokasi illegal refinery dan illegal drilling itu semuanya ditumpahkan kepada polisi.

BACA JUGA:Dengarkan Pemaparan Kabid Humas, Ini Arahan dari Kapolda Sumsel

BACA JUGA:Jalin Kerjasama dengan Unsri, Ini Kata Kabid Humas Polda Sumsel

"Jadi kita tidak ingin bahwa masyarakat maupun media bila ada permasalahan tersebut, semata-mata menyalahkan kita sebagai aparat kepolisian," jelasnya.

Kapolda mengungkapkan, selama ini pihaknya telah memberikan tindakan tegas. "

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: humas polda sumsel