Honda

BLT EL Nino Dihapus, Terbit BLT Mitigasi Pangan Rp 600.000, Pemilik KIS Kategori Ini Bisa Dapat !

BLT EL Nino Dihapus, Terbit BLT Mitigasi Pangan Rp 600.000, Pemilik KIS Kategori Ini Bisa Dapat !

Siapa Saja yang Termasuk dalam Penerima BLT Mitigasi Risiko Pangan? Cek Daftarnya di Sini-Dok Palpres-palpres.com

Sebagai informasi tambahan, pencairan BLT Pangan Mitigasi ini akan disalurkan paling cepat pada akhir Februari, dan paling lambat sebelum Hari Raya Idul Fitri 2024.

Terkait data juga sempat terjadi perdebatan. 

BACA JUGA:Info Penting! 3 Bansos Ini Fix Cair di Februari 2024, Ini Daftarnya

BACA JUGA:Bansos Pangan 10 Kg dan Pangan Mitigasi 2024, Apa Bedanya? Cek Penjelasannya Berikut

Pasalnya ada beberapa penerima yang di tahun kemarin dapat, pada tahun ini kemungkinan tidak lagi dapat. 

Karena data akan dipakai berdasarkan data dari PMK yaitu P3KE Kemiskinan Ekstrem. 

Jikapun ada nama penerima bansos yang masuk, itu karena masuk ke dalam desil 1 data DTKS (Data Terpadu Kesejateraan Sosial) milik Kemensos. 

Sehingga, data tersebut, beririsan dengan data kemiskina ekstrem.

BACA JUGA:Rincian Jadwal Pencairan Bansos PKH Tahap 1 2024, KPM Siap-siap Dana Bantuan Rp750.000 Cair di Tanggal Ini

BACA JUGA:SIAP-SIAP! 3 Bansos Positif Cair Awal Februari 2024, Berikut Nominal dan Daftar Penerimanya

Selain BLT Mitigasi Pangan, bansos tambahan lain yang cair bulan ini adalah Bansos Pangan. 

Bansos Pangan berupa beras 10 kilogram.

Jumlah penerima bantuan pangan akan bertambah menjadi 22.004.007 penerima. 

Bansos ini disalurkan selama 6 bulan, terhitung dari Januari sampai dengan Juni.

BACA JUGA:INFO TERBARU! Bansos BPNT Tahap 1 Tahun 2024 Sudah SPM, Bantuan Hanya Cair 1 Bulan

BACA JUGA:MAAF! BLT El Nino Diganti Bansos Mitigasi, Penerimanya Bukan KPM PKH dan BPNT Lagi

Adapun data yang dipakai adalah hasil pencacahan P3KE (Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstream)

Mengenai teknis bantuan, akan dikembalikan lagi ke desa ataupun kelurahan. 

Dengan bantuan Bulog (Badan Urusan Logistik), dan pihak transporter yang ditunjuk.

Hal ini seperti dikutip dari surat resmi yang dikeluarkan oleh Badan Pangan Nasional dengan Nomor 450/TS.03.03/K/12/2023, tertanggal 29 Desember 2023 lalu.BACA JUGA:Bansos Pangan Baru Rp600.000 Cair Besok via Pos, Gantikan BLT El Nino

BACA JUGA:Bansos Beras di OKI Cair, 51.069 KPM Terima 10 Kg Selama 6 Bulan, Pj Bupati Sampaikan Hal Ini

Jadi bisa dipastikan penerimanya kali ini bukan lagi penerima bansos PKH, dan BPNT. 

Karena tidak lagi memakai data DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) milik Kemensos RI.

Demikianlah informasi singkat yang bisa disampaikan. 

Semoga bermanfat, dan dapat dipahami oleh pembaca semuanya! *

 

Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di Palpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA palpres.com". 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: