Kabar Gembira! Bansos Rp1,2 Juta Cair untuk KPM Kategori Ini, Simak Syarat dan Langkah Pencairannya
Kabar Gembira! Bansos Rp1,2 Juta Cair untuk KPM Kategori Ini, Simak Syarat dan Langkah Pencairannya-Foto: Alhadi-Palpres.com
JAKARTA, PALPRES.COM - Kabar gembira, bansos Rp1,2 juta cair untuk KPM kategori Ini, simak syarat dan langkah pencairannya.
Melalui bantuan ini diharapkan dapat memberikan dukungan yang lebih signifikan bagi keluarga yang membutuhkan, terutama dalam mengatasi lonjakan inflasi terkait pergeseran musim panen dan perayaan hari besar keagamaan.
Oleh karena itu, pemerintah Indonesia menyalurkan sejumlah bantuan sosial untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Salah satu bantaun yang diberikan adalah melalui program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Mitigasi Risiko Pangan.
Bantuan ini akan dicairkan secara rapel untuk tiga bulan sekaligus, yaitu Januari hingga Maret 2024.
Sebagai informasi tamabahan, BLT Mitigasi Risiko Pangan ini merupakan kelanjutan dari penyaluran BLT El Nino yang dicairkan diakhir tahun 2023 lalu.
Pada tahun ini bantuan berganti nama menjado BLT Mitigasi Risiko Pangan.
Nominal bantuan yang akan disalurkan oleh pemerintah pada tahun ini lebih besar.
BACA JUGA:CATAT, Ternyata KPM PKH dan BPNT yang Dapat Bansos 6 Bulan Per KTP, Ciri Ini Saja
Pemerintah telah menganggarkan penyaluran bantuan Mitigasi ini sebesar Rp11,25 triliun.
Angka ini lebih besar dari anggaran BLT El Nino 2023 sebesar Rp7,52 Triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: