Disetop Sementara Jelang Pemilu 2024, Pencairan Bansos PKH BPNT, BLT Pangan dan Beras Berlanjut di Tanggal Ini
Disetop Sementara Jelang Pemilu 2024, Pencairan Bansos PKH BPNT, BLT Pangan dan Beras Berlanjut di Tanggal Ini-palpres.com-
JAKARTA,PALPRES.COM- Pencairan Bansos PKH BPNT, BLT Mitigasi Pangan dan CPP Beras disetop penyalurannya jelang pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Jelang hari pencoblosan, yaitu pada 14 Februari 2024, pemerintah menginformasikan jika pencairan bansos baik itu PKH BPNT, BLT Mitigasi Risiko Pangan maupun bantuan beras 10 kilogram disetop sementara penyalurannya.
Karena pada saat ini sudah memasuki minggu tenang masa Pemilu 2024, sehingga aktifitas pencairan bansos juga dihentikan sementara.
Seperti diketahui, pada 14 Februari 2024 akan dilangsungkan pencoblosan Pemilu 2024 untuk pemilihan Presiden dan wakil presiden, dan pemilihan anggota legislatif DPRD Kota/Kabupaten, DPRD Provinsi, DPR RI hingga DPD RI.
BACA JUGA:Daftar Bansos yang Dihentikan Penyalurannya Hari Ini, Kapan Lanjut Lagi?
Terpantau untuk bantuan beras 10 kilogram per bulan sudah mulai dihentikan penyalurannya sejak tanggal 8 hingga 15 Februari 2024 mendatang.
Sehingga tidak ada aktifitas penyaluran bantuan beras di kantor Pos manapun.
Begitu juga dengan bantuan PKH dan BPNT yang cair di Kantor Pos juga akan dihentikan sementara penyaluran di minggu tenang hingga waktu pencoblosan.
Berdasarkan surat yang disampaikan oleh PT Pos Indonesia, jika bantuan PKH dan BPNT tidak disalurkan mulai tanggal 11 hingga 15 Februari 2024.
BACA JUGA:WAJIB TAHU! 4 Jenis UMKM ini Tidak Bisa Ajukan Pinjaman KUR Hingga Ditolak oleh Bank, Apa Saja?
Namun pencairannya akan kembali disalurkan pada tanggal 16 Februari 2024.
Jadi bagi KPM yang belum menerima pencairan bantuan sosial harap bersabar karena bantuan akan tetap disalurkan sesuai komitmen pemerintah.
Dan yang masih menunggu pencairan adalah BLT Mitigasi Risiko Pangan.
Namun hingga saat ini, BLT Mitigasi Risiko Pangan belum juga disalurkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: