Besok Pemilu 2024 Digelar, Begini Cara Cek Hasil Quick Count Pilpres!
Dalam Pemilu 2024, juga akan kita pilih Presiden Indonesia untuk masa bakti 5 tahun ke depan-Dok Palpres-
JAKARTA, PALPRES.COM – Besok, Rabu 14 Februari 2024, Pemilu 2024 diigelar.
Dalam pesta demokrasi 5 tahun sekali itu, warga Indonesia akan memilih wakilnya yang akan duduk di DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kota/Kabupaten, dan DPD RI.
Dalam Pemilu 2024 besok, juga akan kita pilih Presiden Indonesia yang akan menggantikan Presiden Joko Widodo memimpin Indonesia untuk 5 tahun ke depan.
Pemilu 2024 diikuti oleh banyak pasangan calon, khususnya untuk Pilpres (Pemilihan Presiden).
BACA JUGA:7 Merk Lip Balm yang Wajib Kamu Punya! Bikin Lembap Mampu Menghidrasi Agar Bibir Tidak Pecah-pecah
Sedangkan untuk Caleg (Calon Legislatif) tingkat DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, dan DPD RI diikuti oleh banyak partai dan calon perseorangan yang ada.
Baik yang sudah lama maupun yang baru berdiri, dan lolos verifikasi.
Setelah proses Pemilu 2024 besok, tentunya kita menunggu hasil dari pemungutan suara yang ada.
Nah untuk menunggu hasil real yang dirilis oleh KPU (Komisi Pemilihan Umum), tentunya membutuhkan waktu yang lama.
BACA JUGA:Ini lho Fakta Unik Batu Akik Bulu Macan, Konon Baru Ditemukan di Tahun 1970
BACA JUGA:Mengenal 2 Motif Batik Go International, Kebanggaan Masyarakat Salatiga Jateng, Apa Saja?
Sehingga solusinya adalah dengan merujuk pada hasil perhitungan cepat (quick count).
Lalu yang menjadi pertanyaan, apakah perbedaan antara perhitungan real Pemilu 2024 dari KPU dengan Versi hitung cepat?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: