Honda

INFO! Pengalihan Lalu Lintas Proyek Pembangunan Flyover Simpang Sekip Palembang, Baca Dulu Biar Gak Bingung

INFO! Pengalihan Lalu Lintas Proyek Pembangunan Flyover Simpang Sekip Palembang, Baca Dulu Biar Gak Bingung

Informasi terkait pengalihan lalu lintas di area kerja proyek pembangunan flyover Simpang Sekip Palembang yang sudah berlaku mulai hari ini 13 Februari 2024-Foto: Alhadi Farid/palpres.com-

PALEMBANG, PALPRES.COM – Proyek pembangunan flyover Simpang Sekip Palembang mulai hari ini, 13 Februari 2024 terjadi pengalihan lalu lintas.

Pengalihan lalu lintas di area proyek pembangunan flyover Simpang Sekip Palembang akan dilakukan selama satu bulan mulai 13 Februari hingga 13 Maret 2024.

Rencananya, pengalihan lalu lintas di area kerja proyek pembangunan flyover Simpang Sekip Palembang dilakukan dua tahap.

Tahap pertama, pelaksanaan pengalihan lalu lintas terjadi di Jalan Amphibi dari 13 Februari hingga 13 Maret 2024.

BACA JUGA:Besok, Area Proyek Pembangunan Flyover Simpang Sekip Palembang Ditutup 1 Bulan, Kapan Selesai?

Kemudian akan dilanjutkan dengan pengalihan lalu lintas di Jalan Angkatan 66 dengan estimasi pelaksanaan mulai tanggal 15 Maret hingga 15 April 2024.

Penutupan di area kerja proyek pembangunan flyover Simpang Sekip Palembang akan dilakukan di satu jalur saja.

Dengan kata lain, pengendara masih bisa melewati area kerja asalkan kondisi lalu lintas tidak mengalami kemacetan.

Namun jika terjadi kemacetan, pengendara bisa melewati beberapa jalan alternatif sebagai rekayasa lalu lintas selama pekerjaan flyover Simpang Sekip Palembang.

BACA JUGA:SIAP-SIAP! Besok Pemilu 2024, Ini 6 Alasan Kamu Tidak Boleh Golput!

Berikut ini, detail tahapan rekayasa lalu lintas dan pengamanan pekerjaan yang diberlakukan selama 1 bulan, 13 Februari hingga 13 Maret 2024

1. Penutupan satu lajur sementara

2. Pemasangan pagar proteksi sepanjang area kerja

3. Pemasangan lampu selang dan lampu rotary pada pagar atau proteksi area kerja agar terlihat saat malam hari

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: