Citraland
Honda

2 Bansos Kemensos Kembali Cair Pasca Pemilu 2024, Cek Jadwal Penyaluran dan Syaratnya di Sini

2 Bansos Kemensos Kembali Cair Pasca Pemilu 2024, Cek Jadwal Penyaluran dan Syaratnya di Sini

2 Bansos Kemensos Kembali Cair Pasca Pemilu 2024, Cek Jadwal Penyaluran dan Syaratnya di Sini--Doc Palpres.com

JAKARTA, PALPRES.COM - Pasca Pemilu 2024, Kementerian Sosial (Kemensos) Indonesia mulai melakukan pencairan dua program bantuan sosial (Bansos) andalannya.

Ini merupakan langkah penting pemerintah Indonesia dalam mendukung masyarakat yang membutuhkan di tengah dinamika kenaikan harga bahan pokok yang melanda ekonomi masyarakat. 

Adapun dua bantuan sosial yang diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan tersebut adalah program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH).

Program Bansos Pangan Non Tunai (BPNT) akan kembali disalurkan oleh Kemensos sebagai upaya untuk memastikan ketersediaan pangan bagi masyarakat yang kurang mampu.

BACA JUGA:GERCEP! 3 Daerah Sudah Cairkan Bansos Hari Ini, Update Pencairan BLT Mitigasi Risiko Pangan di SIKS-NG

BACA JUGA:Pasca Pemilu 2024 Banjir Bansos Lagi dari Pemerintah, Ini Daftarnya

Bantuan ini menyasar kepada 18,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh tanah air dengan total Rp2.400.000 per tahunnya.

Sementara PKH memberikan bantuan tunai kepada keluarga miskin dengan anggota rentan seperti ibu hamil, balita, anak sekolah, lansia dan penyandang disabilitas.

Proses pencairan BPNT dan PKH tahun 2024 akan kembali dilanjutkan pada pada hari ini, pasca pemilihan umum 14 Februari 2024.

Dana BPNT akan disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang dikeluarkan oleh Himbara dan akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

BACA JUGA:4 Jenis Bansos Ini Cair Serentak Setelah Pemilu 2024, Cek Tanggalnya

BACA JUGA:Rezeki Masyarakat Tidak Berhenti Ketika Kotak Suara Ditutup, Berikut 3 Bansos Kemensos Siap Cair Via PT Pos

Selain itu bantuan sosial ini juga diberikan secara bertahap kepada masyarakat yang membutuhkan melalui kantor Pos Indonesia.

Adapun bantuan yang disalurkan berdasarkan kategori penerima yaitu:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: