Penawaran Menarik, Masyarakat Usia 20-40 Tahun Bisa Dapat Bonus Rp6 Juta dari Pemerintah, Daftar di Sini
Penawaran Menarik, Masyarakat Usia 20-40 Tahun Bisa Dapat Bonus Rp6 Juta dari Pemerintah, Daftar di Sini-palpres.com-
Saat ini Kementerian Sosial baru memfokuskan penyaluran bantuan PENA ini kepada KPM PKH dan BPNT yang memiliki usia produktif.
Para KPM PKH dan BPNT usia produktif ini nantinya akan ditawarkan untuk mengikuti program PENA.
BACA JUGA:Rezeki untuk Warga Aceh, Bansos Rp500.000 Sudah Masuk Kartu KKS Bank BSI, Cek ATM Sekarang
Jika KPM sudah setuju untuk menjadi penerima bantuan PENA ini, maka selanjutnya nama KPM akan dihapus sebagai penerima PKH dan BPNT.
Selain bantuan senilai Rp5.000.000 akan ada tambahan lagi sebesar Rp1.000.000, dipergunakan untuk pembelian bahan baku usaha.
Jadi total yang didapat Rp6.000.000 per penerima.
Pada tahun 2023 ini, Kemensos melalui Direktorat Pemberdayaan Sosial (Dayasos) menargetkan 10.000 penerimanya.
BACA JUGA:Ganti Presiden, Proyek Jalan Tol Trans Sumatera Belum Tersambung, Masih Berlanjut?
Berikut ini syarat dan ketentuan penerima bantuan PENA:
- KPM penerima Bantuan sosial PKH maupun BPNT
- Berusia maksimal 45 tahun
- Diharapkan sudah merintis usaha yang sudah berjalan lebih kurang 1 tahun.
- Terdaftar sebagai KPM aktif di DTKS.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: