Ziarah Kubur Jelang Ramadan 2024, Apa Hukumnya dalam Islam? Ini Kata Ustad Adi Hidayat
Menjadi kebiasaan umat muslim di Indonesia akan melakukannya ziarah kubur setiap jelang memasuki bulan suci Ramadan.-Wijdan-palpres.com
Namun seiring perjalanan waktu, alasan tersebut tidak kontekstual dan akhirnya nabi Muhammad SAW memperbolehkan berziarah kubur.
Sebagaimana hadits Rasulullah SAW dalam Sunan Turmudzi Nomor 973.
BACA JUGA:Sambut Ramadan 2024, Ini 6 Persiapan yang Bisa Dilakukan, Puasa di Bulan Suci Jadi Maksimal
Bunyi hadist tersebut yakni:
“Dari Buraidah ia berkata: Rasulullah saw bersabda: Saya pernah melarang berziarah kubur.
Tapi sekarang Muhammad telah diberi izin untuk berziarah ke makam ibunya.
Maka sekarang berziarahlah!
BACA JUGA:Apa Keutamaan Malam Nisfu Sya'ban? Ini Penjelasan Syekh Ali Jaber
BACA JUGA:Apa Amalan Terbebas Siksa Kubur? Ini Kata Ustaz Khalid Basalamah
Karena hal itu dapat mengingatkan kamu kepada akhirat.”
Ketika kita ziarah ke kuburan, merupakan suatu langkah kita untuk mengingat akan kematian.
Karena ketika kita mati, maka kita akan diminta pertanggungjawaban oleh Allah SWT atas perbuatan yang pernah kita lakukan semasa hidup.
Jadi dengan kita mengingat kematian, maka kita menyadari perbuatan yang pernah kita lakukan, sehingga kita bertaubat kepada Allah SWT dengan taubat dengan sesungguhnya atau disebut juga dengan taubat nasuha.
BACA JUGA:5 Amalan Meraih Keutamaan di Malam Nisfu Sya'ban, Perbanyak Ibadah di Malam Penuh Ampunan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: