Honda

DPRD Bahas Penetapan Perda Kabupaten Ogan Ilir Tahun 2024

DPRD Bahas Penetapan Perda Kabupaten Ogan Ilir Tahun 2024

DPRD Bahas Penetapan Perda Kabupaten Ogan Ilir Tahun 2024--

INDRALAYA,PALPRES.COM- Akhir bulan Januari 2024 atau tanggal 31 Januari, DPRD Kabupaten Ogan Ilir kembali menggelar rapat paripurna II tahun sidang 2024.

Ya, setelah beberapa hari yang lalu menggelar rapat paripurna I dengan agenda HUT Kabupaten Ogan Ilir ke-20, rapat paripurna II ini beragenda penetapan program  pembentukan peraturan daerah Kabupaten Ogan Ilir Tahun 2024.

Kegiatan ini berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Ogan Ilir Kompleks Perkantoran Terpadu atau KPT Tanjung Senai tepatnya diruang rapat paripurna.

Rapat paripurna ini, dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Ogan Ilir, Wahyudi Marwan yang diikuti 19 anggota DPRD dari 40 anggota DPRD Ogan Ilir yang ada.

Hadir pada acara ini juga, Asisten III Setda Pemkab Ogan Ilir Bidang Administrasi Umum M.Ridhon Latif mewakili Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar.

Dalam sidang paripurna tersebut, Rizal Mustofa selaku juru bicara badan pembentukan peraturan daerah dan dapat disetujui pembentukan peraturan daerah.

Dikatakan Rizal Mustofa, rancangan peraturan daerah, sebanyak 20 rancangan peraturan daerah, 15 rancangan peraturan daerah dari pemerintah daerah.

"Sisanya 5 rancangan peraturan daerah berasal  dari inisiatif DPRD Ogan Ilir," ujar politisi partai Nasdem ini.

Adapun ke 20 rancangan peraturan  daerah atau Raperda tersebut diantaranya yaitu Program pembentukan peraturan daerah Kabupaten Ogan Ilir,

Yaitu tentang karakter dan penganggaran pendapatan belanja daerah Tahun Anggaran 2024,  perubahan anggaran pendapatan belanja daerah Tahun Anggaran 2024.

Karakter dan pedoman pengelolaan barang di daerah pemerintah Kabupaten Ogan Ilir instansi terkait,  Penghapusan kekerasan dalam rumah tangga,  Tentang bantuan hukum gratis status terkait bagian hukum.

Karakter dan pembentukan produk hukum daerah instansi terkait bagian hukum, Rencana pembukaan industri Kabupaten instansi terkait, dinas pendidikan, dinas perpustakaan dan 10 raperda penyelenggaraan perpustakaan instansi, identitas perpustakaan.

Dan rencana pembangunan jangka menengah daerah kabupaten Ogan Ilir,  rencana pengembangan jangka  panjang daerah kabupaten Ogan Ilir. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: