Kriteria Pelajar Penerima PIP Kemdikbud 2024, Dapat Bantuan Tunai Rp450 Ribu hingga Rp1,8 Juta
Kriteria Pelajar Penerima PIP Kemdikbud 2024, Dapat Bantuan Tunai Rp450 Ribu hingga Rp1,8 Juta -unsplash/Syahrul Alamsyah Wahid-
5. Pelajar yang terkena dampak bencana alam
6. Pelajar yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah
BACA JUGA:Intip Spesifikasi Infinix Hot 40i Rilis Februari 2024, Pelajari Dulu Sebelum Membeli HP Ini!
BACA JUGA:Bukit Asam Hadirkan Lomba Cepat Tepat dan Speech Competition, Dukung Kemampuan Akademik Pelajar
7. Pelajar yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah
8. Pelajar pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal
Kabar gembiranya ditahun 2024 ini bagi pelajar penerima PIP tingkat SMA/SMK ada peningkatan jumlah nominal bantuan yang diterima.
Jika pada tahun 2023 lalu tingkat SMA menerima Rp1 juta per tahun, ditahun ini jumlah bantuan yang diterima bertambah menjadi Rp1,8 juta per tahun per siswa.
BACA JUGA:5 Pelajaran Penting Isra Miraj, Nomor 3 Menjadi Hal Wajib yang Harus Kita Lakukan Setiap Hari
BACA JUGA:7 Manfaat Gaib Tersembunyi di Batu Akik Teratai Muratara, Ini Ulasannya
Sedangkan untuk tingkat SD dan SMP nominalnya masih tetap sama seperti tahun lalu yaitu masing-masing Rp450 ribu dan Rp750 ribu.
Daftar penerima bantuan PIP Kemdikbud tahun 2024 dapat dicek melalui laman SiPintar atau mengakses link pip.kemdikbud.go.id dengan cara berikut ini:
- Buka laman SiPintar atau link pip.kemdikbud.go.id
- Masukkan Nomor Induk Keluarga (NIK)
- Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: