Ada Tunjangan Pioner Bagi ASN Pindah Ke IKN, Segini Besarannya
Ilustrasi ASN pindah ke IKN dapat tunjangan pioner-Setkab-
Hal ini menurut Anas sebagai bentuk apresiasi bagi pegawai ASN mengingat pada tahap awal pemindahan IKN belum tersedia dukungan infrastruktur dan kebutuhan pokok selengkap di Jakarta.
Sayangnya, belum diketahui besaran insentif tunjangan pioner bagi ASN yang pindah ke IKN tersebut.
BACA JUGA:Jangan Tunggu Sampai Rusak! Ini 7 Tempat Service Motor di Palembang dengan Layanan Terbaik
BACA JUGA:Habiskan Dana Rp60 Miliar, Inilah Jembatan Elevated Pertama di Bengkulu, Panjangnya 570 Meter
Pemindahan ASN ke IKN bakal dilakukan secara bertahap sesuai dengan ketersediaan hunian.
Kementerian PANRB juga telah membuat simulasi penapisan pemindahan ASN ke IKN yang merupakan hasil koordinas lintas kementerian.
Bukan itu saja, pihaknya juga melakukan penetapan prioritas pertama ASN yang akan dipindahkan, serta prioritas kedua dan ketiga.
Sementara ini masih bersifat dinamis, namun dengan satu pola rujukan utama yakni pemindahan ASN ini orientasinya adalah penyelenggeraan pemerintahan di IKN bisa optimal dan efektif.
BACA JUGA:Intip Spek Dewa Realme 12+ 5G, Desain Premium Harga 5 Jutaan, Sasar Anak Muda di Indonesia
BACA JUGA:Nabi Muhammad SAW Menyuruh Kita Makan Sahur Sebelum Puasa, Ini Dia Alasannya
Menariknya, di IKN nantinya akan disiapkan konsep shared office.
Shared Office artinya skema dimana dalam satu kantor ditempati bersama secara efektif untuk sejumlah instansi atau individu.
Akan tetapi, skema tersebut tetap mengedepankan konektivitas antar kementerian/lembaga dala bentuk konektivitas fisik dan konektivitas digital yang ditunjang dengan model smart office (perkantoran pintar).
Demikian informasi mengenai ASN yang pindah ke IKN akan dapat insentif berupa tunjangan pioner.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: