Honda

Keren! Sebulan Duduk di Yanma Polda Sumsel Karena Kasus Ini, Iptu Nirwan Haryadi Jabat Kapolsek Sanga Desa

Keren! Sebulan Duduk di Yanma Polda Sumsel Karena Kasus Ini, Iptu Nirwan Haryadi Jabat Kapolsek Sanga Desa

Iptu Nirwan Haryadi Kini Menjabat Kapolsek Sanga Desa Setelah Dicopot Karena Kasus Minyak Ilegal Meledak.-Polres Muba For Palpres.com-

5. Iptu Nirwan Haryadi SH, jabatan sebelumnya sebagai perwira Yanma Polda Sumsel, mendapatkan promosi jabatan baru sebagai Kapolsek Sanga Desa.

Usai memimpin sertijab dan rotasi, Kapolres menyampaikan pelantikan pada hari ini sesuai yang sudah diputuskan penilaian tersendiri terhadap kinerja orang per orang masing-masing.

BACA JUGA:Illegal Drilling Viral di Medsos, Kapolsek Keluang Lakukan Ini

BACA JUGA:Ringankan Beban Warga Terdampak Banjir, Kapolres Muba Bagikan 200 Paket Sembako di 3 Kecamatan

“Jadi kita melaksanakan apa yang menjadi amanat jabatan dalam rangka menjaga Kamtibmas, seluruhnya punya kapasitas, seluruhnya punya kesempatan. 

Saya kira mungkin saatnya harus bergantian, bisa roling, siapa pun punya kesematan yang sama,” ucap Kapolsek.  

Tidak hanya itu saja, Kapolres Muba pun menyampaikan hal penting bagi Kapolsek yang dilantik untuk secepatnya beradaptasi.

“Semoga bisa cepat beradaptasi, terus maping wilayah untuk terus menjaga Kamtibmas.

BACA JUGA:Kembali, Sumur Minyak Ilegal Meledak di Keluang, Api Berkobar Besar

BACA JUGA:Pj Sekda Bertarung Dengan Kapolres Muba, Kok Bisa? Ternyata Ikut Turnamen Ini

Meskipun saat ini Pemilu sudah selesai, harus tetap menjaga kondusifitas wilayahnya” tegasnya.

Selain itu, Kapolres Muba pun menyematkan kenaikan pangkat bagi personil Polres Muba yang mendapatkan kenaikan pangkat adalah AKP Yulius Pujo Widodo, mendapatkan kenaikan pangkat pengabdian menjadi Komisaris Polisi (Kompol) terhitung pada tanggal 1 Maret 2024.

Kapolres Muba menyampaikan terhadap yang naik pangkat, bahwa kenaikan pangkat merupakan penghargaan yang diberikan oleh negara dan kesatuan atas dedikasi kerja yang baik selama ini.

Jadi bukanlah merupakan hak pribadi, tetapi hak negara untuk memberikan penghargaan terhadap personil yang telah bekerja dengan baik dan tanpa cela.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: