Jelang Ambil Sumpah WNI, Maarten Paes Justru Dapat Status Penduduk Permanen dari AS
Dalam proses naturalisasi, Maarten Paes justru dapat status penduduk permanen dari AS. -Instagram/@maartenpaes-
Sebagaimana diketahui, belum lama ini kiper 25 tahun itu menjalani proses naturalisasi dengan mengikuti rapat Komisi X DPR RI, Kamis 7 Maret 2024.
Dalam rapat tersebut, Komisi X DPR RI menyetujui permohonan naturalisasinya bersama dua pemain keturunan lain, yakni Thom Haye dan Ragnar Oratmangoen.
BACA JUGA:Media Vietnam Ketakutan Lihat Timnas Indonesia Diperkuat 11 Pemain Naturalisasi
"Pertama saya sangat bersyukur bisa mendapatkan kesempatan ini, terima kasih untuk semua orang yang bekerja di balik layar."
"Saya sangat kagum dengan kehangatan orang-orang Indonesia sejak pertama datang."
"Rasanya seperti di rumah," kata Maarten Paes dilansir dari kanal YouTube DPR RI.
Usai mendapat persetujuan itu, nantinya Maarten Paes hanya tinggal menunggu Keputusan Presiden (Keppres), sebelum diambil sumpahnya menjadi WNI.
Ketua Umum PSSI, Erick Thohir memperkirakan Maarten Paes baru bisa membela timnas Indonesia pada FIFA Matchday pada Juni 2024.
"Kalau Thom Haye dan Ragnar masih proses, Maarten tidak bisa datang karena MLS sedang bermain," kata Erick Thohir.
"Jadi kalaupun Maarten proses di FIFA-nya lancar, ya maarten paes baru bisa memperkuat di Juni atau setelah Juni."
"Tergantung kesempatan dia mengangkat sumpah, jadi dinamikanya masih ada," tambahnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: