Honda

Perbedaan Awal Penetapan 1 Ramadan 1445 H, Menag Minta Umat Islam Saling Menghormati

Perbedaan Awal Penetapan 1 Ramadan 1445 H, Menag Minta Umat Islam Saling Menghormati

Pemerintah menetapkan 1 Ramadan 1445 H/2024 M jatuh pada hari Selasa, 12 Maret 2024. --

PALPRES.COM- Pemerintah menetapkan 1 Ramadan 1445 H/2024 M jatuh pada hari Selasa, 12 Maret 2024. 

Penetapan ini didasarkan pada keputusan sidang isbat (Penetapan) 1 Ramadan 1445 H yang dipimpin Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di Kantor Kementerian Agama, Jalan MH Thamrin Nomor 6, Jakarta, Minggu 10 Maret 2024.

“Sidang Isbat secara mufakat menetapkan 1 Ramadan 1445 H jaruh pada Selasa, 12 Maret 2024 M,” ujar Menag dalam konferensi pers yang digelar usai Sidang Isbat Penetapan 1 Ramadan 1445 H. 

Menurut Menag, sidang menyepakati keputusan tersebut karena dua hal. 

BACA JUGA:Hilal Tidak Tampak di Langit Sumsel, 1 Ramadhan Jatuh Pada 12 Maret 2024

BACA JUGA:Hilal Awal Ramadan 1445 H Masih Rendah, Secara Teori Tidak Terukyat, Awal Puasa Mulai 12 Maret 2024

"Pertama, kita telah mendengar paparan Tim Hisab Rukyat Kemenag yang menyatakan tinggi hilal di seluruh Indonesia di berada di atas ufuk dengan ketinggian antara - 0° 20‘ 01“ (-0,33°) sampai dengan 0° 50‘ 01“ (0,83°)," kata Menag.

"Dengan sudut elongasi antara 2 derajat 15 menit 53 detik sampai dengan 2 derajat 35 menit 15 detik," sambung Menag. 

Artinya, secara hisab posisi hilal di Indonesia saat sidang isbat awal Ramadan 1445 H, belum memenuhi kriteria baru yang ditetapkan MABIMS (Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura).

Diketahui, pada 2021 Menteri Agama anggota MABIMS menyepakati kriteria baru yaitu tinggi hilal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat.

BACA JUGA:Rakernas Kemenag, Evaluasi Capaian 2023, Target Tahun 2024 dan Penguatan Kerukunan Pasca Pemilu

BACA JUGA:SELAMAT! Kemenag Sumsel Raih 5 Penghargaan dari KPPN Palembang

Dengan posisi demikian, lanjut Menag, maka secara astronomis atau hisab, hilal tidak dimungkinkan untuk dilihat.

Hal ini selanjutnya terkonfirmasi oleh pernyataan para perukyah yang diturunkan Kemenag.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: