Honda

Pilrek UIN Raden Fatah Palembang Dimulai, Pendaftaran Bakal Calon Rektor Dibuka di Tanggal Ini

Pilrek UIN Raden Fatah Palembang Dimulai, Pendaftaran Bakal Calon Rektor Dibuka di Tanggal Ini

Pilrek UIN Raden Fatah Palembang periode 2024-2028 sudah dimulai dengan proses pengumuman dan sosialisasi pendaftaran bakal calon Rektor-Foto: Tim Humas UIN Raden Fatah Palembang-

PALPRES.COM – Proses tahapan Pemilihan Rektor (Pilrek) UIN Raden Fatah Palembang sudah dimulai sejak tanggal 4 Maret 2024 kemarin.

Dalam tahapan Pilrek UIN Raden Fatah dimulai dengan pengumuman dan sosialisasi pendaftaran bakal calon Rektor periode 2024-2028.

Panitia Penjaringan Bakal Calon Rektor UIN Raden Fatah, Dr. H. Dur Brutu, M.A mengatakan, pengumuan dan sosialisasi pendafataran bakal calon rektor sudah dimulai.

“Sementara itu untuk tahapan pendaftaran bakal calon rektor dimulai tanggal 1 April hingga 3 Mei 2024 mendatang,” ungkap Dur Brutu.

BACA JUGA:5 Kebiasaan Tanpa Disadari Bikin Sakit Tenggorokan Saat Puasa, Kok Bisa?

BACA JUGA:Tips Mengatasi Tantangan Bekerja Saat Puasa, Tetap Produktif di Bulan Ramadan!

Kepala Biro Administrasi Umum, Perencanaan, dan Keuangan (AUPK) menambahkan, Pilrek UIN Raden Fatah Palembang merujuk pada peraturan Menteri agama.

Yakni Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 68 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Rektor Pada Perguruan Tinggi Keagamaan, penjaringan dan calon

Rektor dilakukan 4 bulan sebelum habis masa jabatan.

“Berdasarkan PMA tersebut maka tahapan penjaringan calon Rektor UIN Raden Fatah Palembang dimulai pada bulan Maret 2024 ini,” ujar Dur Brutu.

BACA JUGA:6 Resep Olahan Sosis Praktis Buat Menu Sahur

BACA JUGA:SKB Aturan Pembatasan Angkutan Barang Selama Libur Lebaran 2024 Terbit, Ini Kriteria Kendaraan yang Dibatasi

Dur Brutu menambahkan, masa jabatan Rektor UIN Raden Fatah masa jabatan periode 2020-2024 akan berakhir pada bulan Juni mendatang.

Oleh sebab itulah, berdasarkan rujukan PMA tersebut tahapan penjaringan bakal calon 4 bulan sebelum habis masa jabatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: