Citraland
Honda

PNS Bahagia, THR 2024 Full Tanpa Potongan, Ini Rinciannya

PNS Bahagia, THR 2024 Full Tanpa Potongan, Ini Rinciannya

Ilustrasi THR 2024 yang diterima PNS full tanpa potongan-pixabay-

BACA JUGA:Batu Akik Bandar Perak Dapat Berikan ketenangan Jiwa, Benarkah?

Besarnya tunjangan kinerja berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 37 Tahun 2015, dimana yang tertinggi mencapai Rp117 juta dan bergantung pada kelas, jabatan dan instansi masing-masing.

ASN Direktorat Jenderal Pajak bahkan bisa menerima tunjangan kinerja mencapai angka tersebut.

Hadirnya peraturan ini, diharapkan PNS dan penerima tunjangan lainnya bisa menjalankan Hari Raya Idul Fitri 2024 dengan lebih berbahagia dan sejahtera.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: