Apakah Besaran Tunjangan PPPK Untuk Jabatan Fungsional Setara dengan PNS? Yuk Intip Penjelasannya!
Besaran Tunjangan PPPK 2024 beserta dengan fasilitas lainnya--Instagram
PALPRES.COM - Beberapa penjelasan mengenai besaran tunjangan PPPK Jabatan Fungsional yang katanya setara dengan PNS (Pegawai Negeri Sipil).
Saat ini rekrutmen PPPK 2024 Masih berlangsung. Unguk periode 1 sedang berlangsung tes dan untuk periode dua sedang pada masa pendaftaran.
Untuk kamu yang sedang dalam proses untuk menjadi PPPK 2024 baik penuh waktu maupun paruh waktu harus sudah mengetahui apa saja yang akan didapat ketika kamu dinyatakan lulus nantinya menjadi PPPK Full Time 2024.
Besaran Tunjangan PPPK Full Time 2024
BACA JUGA:INFO BANSOS KPM PKH BPNT! Dana Cair Via Pos Ke Rekening Penerima 6 Bulan Sekaligus
Besaran tunjangan PPPK belakangan ini menjadi perbincangan hangat terutama bagi mereka yang sedang mengincar karir di instansi pemerintah.
Perbincangan soal besaran tunjangan PPPK menarik perhatian publik karena memberikan peluang baru bagi masyarakat, terutama dalam menduduki jabatan fungsional.
Namun, kemudian muncul pertanyaan besar, apakah besaran tunjangan PPPK nominalnya setara dengan PNS?
Gambaran Awal PPPK dan Jabatan Fungsional
BACA JUGA:6 Hal yang Menjadi Penyebab Registrasi Akun Pada Aplikasi Cek Bansos Gagal, Intip Penjelasannya!
BACA JUGA:INFO BANSOS KPM PKH BPNT! Dana Cair Via Pos Ke Rekening Penerima 6 Bulan Sekaligus
Jabatan fungsional bukan hanya bisa ditempati oleh Pegawai Negeri Sipil atau PNS saja.
Posisi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK juga ternyata bisa mengisi jabatan tersebut loh.
Seleksi CPNS dan PPPK yang berlangsung saat ini memberikan fokus utama pada jabatan pelaksana dan fungsional, sehingga kesempatan terbuka lebar bagi para pelamar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: perpres 98/2020