Bank Indonesia Siapkan 449 Titik Layanan Penukaran Uang Rupiah, Segini Jumlah Maksimal yang Dapat Ditukarkan
Bank Indonesia Siapkan 449 Titik Layanan Penukaran Uang Rupiah Segini Jumlah Maksimal yang Dapat Ditukarkan-Alhadi Farid-palpres.com
PALPRES.COM- Bank Indonesia mempersiapkan 449 titik layanan penukaran uang rupiah untuk kebutuhan Lebaran 2024.
Masyarakat umum dapat memilih tempat penukaran uang rupiah melalui berbagai layanan berikut ini:
- Layanan penukaran terpadu bersama bank umum di titik strategis, seperti stadion, alun-alun kota.
- Kas Keliling Bank Indonesia, seperti pasar tradisional dan modern
BACA JUGA:Bank Indonesia dan RBI Sepakat Dorong Penggunaan Mata Uang Lokal di Masing-masing Negara
- Program Tematik Susur Sungai di beberapa wilayah
- Program BI Peduli Mudik yaitu penukaran uang di rest area jalan tol dan hub transportasi seperti pelabuhan, dan stasiun kereta.
Layanan penukaran oleh perbankan di 4.264 kantor bank/titik layanan yang tersebar di seluruh Indonesia.
Untuk memberikan pemerataan kepada masyarakat, jumlah maksimal yang dapat ditukarkan adalah sebesar Rp4.000.000 (empat juta Rupiah) dengan rincian pecahan sebagai berikut :
BACA JUGA:Sinergi Insan Wartawan dan Bank Indonesia Sumsel Lewat Capacity Building
- Pecahan Rp50.000 sebanyak 20 Lembar dengan nominal Rp1.000.000
- Pecarahn Rp20.000 sebanyak 50 lembar dengan nominal Rp1.000.000
- Pecahan Rp10.000 sebanyak 100 lembar dengan nominal Rp1.000.000
- Pecahan Rp5.000 sebanyak 100 lembar dengan nominal Rp500.000
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: