RDPS
Honda

Polres OKI Panen Tangkapan, Ini Hasil Operasi Pekat Musi 2024

Polres OKI Panen Tangkapan, Ini Hasil Operasi Pekat Musi 2024

Kapolres OKI bersama jajaran dan tokoh masyarakat dalam press release hasil Operasi Pekat Musi 2024-PALPRES.COM-

Masih kasus narkoba, lanjut Kapolres, 1 tersangka lainnya berinisial A (51) diduga melanggar Pasal 114 atau 112 ayat.

“Barang bukti tujuh bungkus plastik bening diduga narkotika sabu dengan berat bruto, 2, 91 gram, satu wadah minyak rambut, satu pipet plastik berbentuk sendok, satu bundel plastik bening kosong, satu timbangan digital serta uang tunai Rp 50 ribu,” pungkas dia.

BACA JUGA:Punya Kandungan Emas Murni! 6 Koin Kuno Ini Berani Dihargai Mahal Oleh Kolektor, Siap-Siap Jadi Miliarder

BACA JUGA:7 Daftar Makanan Lebaran yang Rendah Kalori! Referensi untuk yang Lagi Diet

Pada kegiatan itu, Kapolres juga menjelaskan, jumlah non target operasi (TO) 3C dan narkoba sebanyak 18 LP. Antara lain, curanmor 1 LP, sajam 2 LP, curat 9 LP, curas 3 LP dan narkoba 3 LP.

"Sementara untuk serahan senpira dari masyarakat sampai saat ini 93 pucuk, dengan rincian laras panjang 45 pucuk dan laras pendek 48 pucuk.

Sedangkan miras 822 botol, tuak 8 jerigen, petasan atau mercon 9.327 buah,” ungkap Kapolres. 

Dalam kesempatan ini Kapolres mengucapkan terimakasih kepada masyarakat atas dukungannya karena telah menyerahkan senpira kepada pihak kepolisian secara sukarela.

BACA JUGA:Ganti Muka dengan Desain Klasik Ala Vespa, Suzuki Address 2024 Resmi Mengaspal!

BACA JUGA:6 Cafe di Palembang Ini Cocok Banget Jadi Tempat Nongkrong, Cozy Bikin Betah dengan Hidangan Menu Lezat

”Semua ini juga berkat Pemkab OKI dan Forkopimda yang turut mensosialisasikan Operasi Pekat Musi 2024 kepada masyarakat OKI,” pungkasnya. 

Ia juga menambahkan, masih ada waktu 2 hari lagi untuk melaksanakan Operasi Pekat Musi 2024 dan tidak menutup kemungkinan akan ada hasil tambahan lagi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: