Honda

Hari Ini, Pendaftaran Mudik Gratis Pemprov Sumsel 2024 Dibuka, Ini Cara Lengkap Syarat Hingga Rutenya

Hari Ini, Pendaftaran Mudik Gratis Pemprov Sumsel 2024 Dibuka, Ini Cara Lengkap Syarat Hingga Rutenya

panduan daftar mudik gratis dengan menggunakan bus dan kereta api dari Sumsel (Palembang) ke sejumlah kota akan dibuka hari ini, 25 Maret 2024--palpres.com

Keberangkatan menggunakan kereta api akan dimulai pada tanggal 9 April 2024, Keberangkatan dengan KA Bukit Serelo relasi Kertapati-Lubuklinggau dan KA Ekspres Rajabasa relasi Kertapati-Tanjungkarang. 

Untuk KA Ekspres Rajabasa pukul 08.30 WIB dan KA Bukit Serelo pukul 09.00 WIB.

Sedangkan cara registrasi Mudik Gratis ini diantaranya, calon pemudik terlebih dahulu menghubungi nomor WA petugas registrasi, yaitu WA. 0822-810-17791 (KA Bukit Serelo) dan WA 0822-803-19231 (KA Ekspres Rajabasa).

BACA JUGA:Launching Website Posko Ekonomi Kota Prabumulih, Pj Gubernur Fatoni Dorong Akselerasi Program Prioritas Daerah

BACA JUGA:Rumah Rafri Dibangun Baru, Pj Gubernur Sumsel Letakan Batu Pertama Pembangunan Rumah, Dana SCR dari BSB 

Selanjutnya melakukan aktivasi aplikasi Access by KAI dan BSB Mobile dalam smartphone, 1 Nasabah BSB dapat registrasi maksimal 4 tiket untuk anggota keluarga dalam 1 Kartu Keluarga, dan 1 Nasabah BSB dapat registrasi maksimal 2 tiket apabila tidak dalam 1 Kartu Keluarga. 

Kemudian, yang melakukan registrasi wajib ikut dalam perjalanan, Registrasi Mudik Gratis diakomodir selama ketersediaan tempat duduk masih tersedia, Registrasi mudik gratis ini akan berakhir pada tanggal 29 Maret 2024.

Dalam program mudik gratis ini tempat duduk yang tersedia di KA Bukit Serelo dan KA Ekspres Rajabasa masing-masing sebanyak 530 tempat duduk.

Sehingga secara total untuk mudik gratis menggunakan kereta api tanggal 9 April 2024 nanti ada 1060 tempat duduk.

Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di Palpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA palpres.com". 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: