Citraland
Honda

Sindikat 22 Kilo 'Barang Haram' Antar Kabupaten Terancam Pidana Mati

Sindikat 22 Kilo 'Barang Haram' Antar Kabupaten Terancam Pidana Mati

Terdakwa Febry Fadly alias Lee pemilik bukti 22 kilogram lebih Sabu dalam kemasan Teh Cina Gwanyinwang, saat menjalani persidangan di PN Klas 1 A khusus Palembang-Romli Juniawan-

 

Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di Palpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA palpres.com". 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: