Kemenhub Merestui, Kalbar Bangun Bandara Internasional Baru Senilai Rp427 Miliar
Ilustrasi bandar udara internasional baru di Kalbar yang pembangunannya direstui Kemenhub RI-pixabay-
PALPRES.COM - Sebuah bandara baru akan dibangun di Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar).
Pembangunan bandara baru senilai Rp427 miliar ini telah mendapat restu dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI.
Restu tersebut melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 1042 Tahun 2018 mengenai izin pembangunan bandara baru di Kalimantan Barat.
Tak ingin kalah dari Kalimantan Timur (Kaltim), Kalbar terus melakukan pembangunan terutama di bidang transportasi udara.
BACA JUGA:Ini 5 Kampus dengan UKT Terjangkau di Palembang, Meski Murah Tapi Tetap Berkualitas!
BACA JUGA:6 Wisata di OKU Selatan, Permata Berharga di Bumi Serasan Sekamunan yang Bikin Jatuh Cinta
Pembangunan bandara internasional baru di Kalbar untuk menyambut IKN ini telah dimulai sejak 2018 silam.
Dimana kebun sawit seluas 151 hektare di Kalbar dibabat habis demi pembangunan bandara kebanggaan masyarakat Kalbar.
Sebab, masyarakat setempat telah menunggu puluhan tahun demi terciptanya bandara internasional di Kalbar ini.
Hadirnya bandara baru di Kalbar ini tentunya menambah jumlah bandara megah yang berdiri kokoh di provinsi ini.
BACA JUGA:Gempa Guncang Bengkulu Utara dan Bawean, Berkekuatan Magnitudo 3.8 dan 4.1
BACA JUGA:Hadirkan Motor Listrik di Sumatera Selatan, Astra Motor Sumsel Tingkatkan Layanan Honda Care
Bandara internasional di Kalbar ini telah diresmikaan Presiden Joko Widodo pada 20 Maret 2024 lalu.
Bukan hanya mempermudah pergerakan masyarakat, pembangunan bandara baru ini rupanya bertujuan mengembangkan wilayah menjadi food terminal dan kota pariwisata.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: