Honda

Terima Masukan dan Arahan, Pj Gubernur Sumsel Minta OPD Perbaiki Dokumen dan Lengkapi Data

Terima Masukan dan Arahan, Pj Gubernur Sumsel Minta OPD Perbaiki Dokumen dan Lengkapi Data

Agus Fatoni bersama seluruh Kepala OPD Provinsi Sumsel menghadiri Rapat Asistensi Pra Evaluasi Kinerja Penjabat Gubernur Sumsel Triwulan II bersama Inspektorat Jenderal Kemendagri RI. Rapat berlangsung secara virtual di Griya Agung Palembang, Jum'at 29 M-humas pemprov sumsel-

PALEMBANG, PALPRES.COMPj Gubernur Sumsel Agus Fatoni menerima masukan dan arahan dari Asistensi Inspektorat Jenderal Kemendagri RI. 

Agus Fatoni bersama seluruh Kepala OPD Provinsi Sumsel menghadiri Rapat Asistensi Pra Evaluasi Kinerja Penjabat Gubernur Sumsel Triwulan II bersama Inspektorat Jenderal Kemendagri RI.

Rapat berlangsung secara virtual di Griya Agung Palembang, Jum'at 29 Maret 2024.

Dalam forum tersebut terdapat beberapa catatan penting yang diberikan narasumber. 

BACA JUGA:Pj Gubernur Sumsel Dorong Percepatan Pembangunan Infrastruktur Perbatasan OKI-Mesuji

BACA JUGA:144 Perusahaan di Sumsel Terima Sertifikat PROFER Tahun 2022-2023

Para narasumber Asistensi Pra Evaluasi Kinerja Penjabat Gubernur Sumsel Triwulan II bersama Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri RI memberikan beberapa catatan yang masih perlu diperbaiki.

Selain itu juga perlu dilengkapinya data-data serta dilaksanakan kegiatan-kegiatan yang belum diselenggarakan.

Penyelenggaraan kegiatan-kegiatan yang belum terselenggara itu melihat lagi jika masih memungkinkan waktu penyelenggaraannya.

Agus Fatoni mengucapkan terima kasih atas masukan dan saran yang diberikan narasumber tersebut. 

BACA JUGA:Jelang Lebaran, Gepeng Musiman Mulai Menjamur di Kota Palembang

BACA JUGA:5 Toko Hampers Lebaran di Palembang, Lengkap dari Kue Kering hingga Pecah Belah, Bisa Pesan Online

Dirinya menegaskan laporan kinerja yang nantinya akan disampaikan jauh lebih lengkap dan lebih baik lagi.

"Terima kasih atas masukan dan saran yang telah diberikan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: