Honda

CATAT! Tarif Listrik Terbaru April 2024 untuk 600 VA hingga 6.600 VA, Naik Lagi?

CATAT! Tarif Listrik Terbaru April 2024 untuk 600 VA hingga 6.600 VA, Naik Lagi?

CATAT! Tarif Listrik Terbaru April 2024 untuk 600 VA hingga 6.600 VA, Naik Lagi?-YT/Guru Elektronika-

PALPRES.COM- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah mengupdate tarif Listrik yang berlaku pada April 2024. 

Pemerintah mengatur penetapan tarif Listrik untuk golongan pelanggan non subsidi dan pelanggan bersubsidi

Untuk pelanggan non subsidi pada bulan April 2024 ini dipastikan tidak ada kenaikan tarif Listrik. 

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Jisman Hutajulu mengatakan Kementerian ESDM tidak mengubah tarif listril pada bulan April 2023 khususnya bagi 13 golongan pelanggan non subsidi. 

BACA JUGA:Proses Pengalihan Jaringan Listrik MEP ke PLN di Desa Tenggulang Jaya Mulai 4 April 2024

BACA JUGA:Harus Tahu! Berikut Ini Daftar Kode Rahasia Meteran Listrik dari Berbagai Merk

Sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 8 Tahun 2023, penyesuaian tarif tenaga listrik bagi pelanggan non subsidi dilakukan setiap 3 bulan mengacu pada perubahan terhadap realisasi parameter ekonomi makro, seperti kurs, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, dan Harga Batubara Acuan (HBA).

Jisman mengungkapkan, belum dinaikkannya tarif Listrik dibulan April 2024 ini untuk menjaga daya beli masyarakat. 

"Berdasarkan empat parameter tersebut, seharusnya penyesuaian tarif tenaga listrik atau tarif adjustment bagi pelanggan nonsubsidi mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan tarif pada triwulan I 2024. Namun untuk menjaga daya beli masyarakat, pemerintah memutuskan tarif listrik tetap atau tidak naik," ungkap Jisman.

Jisman juga memastikan, untuk tarif Listrik bersubsidi juga tidak mengalami kenaikan pada bulan April 2024 dan tetap diberikan subsidi. 

BACA JUGA:Pajang 75 Brand, Inilah Pameran Kendaraan Listrik PEVS 2024, Catat Tanggalnya

BACA JUGA:Keren! Motor Skuter Listrik EV1 dan NX Ini Karya Anak Bangsa, Desainnya Mirip Vespa Sprint

Ada 25 golongan pelanggan bersubsidi yaitu antara lain:

- pelanggan sosial, 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: