Jadwal Operasional Bank Indonesia Selama Libur dan Cuti Bersama Idul Fitri 1445H

Jadwal Operasional Bank Indonesia Selama Libur dan Cuti Bersama Idul Fitri 1445H--
PALPRES.COM- Sebagaimana Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri terkait Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024 serta dalam rangka menyediakan infrastruktur bagi transaksi perbankan untuk masyarakat, Bank Indonesia menetapkan kegiatan operasional pada Hari Raya Idulfitri 1445 H/Tahun 2024.
Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 236 Tahun 2024, Nomor 1 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 855 Tahun 2023, Nomor 3 Tahun 2023, Nomor 4 Tahun 2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024
Berikut kegiatan operasional Bank Indonesia saat Idul Fitri 1445 H
A. Sistem Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (BI-RTGS), Bank Indonesia Scripless Securities Settlement System (BI-SSSS), dan Bank Indonesia Electronic Trading Platform (BI-ETP)
BACA JUGA:Beri Apresiasi Program ‘Susur Sungai’ Bank Indonesia, Ratu Dewa: Ada Nilai Budaya Disitu!
Senin s.d Jumat, 8 s.d 12 April 2024 dan Senin, 15 April 2024
Seluruh layanan penyelenggaraan Sistem BI-RTGS, BI-SSSS, dan BI-ETP tidak beroperasi.
B. Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI)
Senin s.d Jumat, 8 s.d 12 April 2024 dan Senin, 15 April 2024
Seluruh layanan penyelenggaraan SKNBI tidak beroperasi.
Seluruh warkat debit di Zona 4 yang telah diserahkan pada tanggal 5 April 2024 (H-1) akan diselesaikan setelmennya pada tanggal 16 April 2024.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: