Honda

Pj Gubernur Agus Fatoni Buka Musrenbang RPJPD Sumsel 2025-2045

Pj Gubernur Agus Fatoni Buka Musrenbang RPJPD Sumsel 2025-2045

Kegiatan Musrembang ini berlangsung di Hotel Novotel, Palembang, Sumatera Selatan, Selasa 2 Apri 2024. Pembukaan acara Musrenbang RPJD Sumsel ditandai dengan dilakukannya touch screen oleh Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni yang didampingi Pj Ketua TP PKK Su-humas pemprov sumsel-

PALEMBANG, PALPRES.COM - Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Agus Fatoni membuka Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (Musrenbang RPJPD) Provinsi Sumsel tahun 2025-2045.

Kegiatan Musrembang ini berlangsung di Hotel Novotel, Palembang, Sumatera Selatan, Selasa 2 Apri 2024.

Pembukaan acara Musrenbang RPJD Sumsel ditandai dengan dilakukannya touch screen oleh Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni yang didampingi Pj Ketua TP PKK Sumsel Tyas Fatoni bersama Forkopimda. 

Dalam kata sambutannya, Agus Fatoni mengungkapkan kegiatan ini merupakan tonggak bersejarah bagi Sumsel dalam menentukan posisi Sumsel dalam 20 tahun ke depan.

BACA JUGA:30 Ribu Anak Masuk Anak Umang, Kejati Sumsel Launching Serentak Adhyaksa Peduli Program Anak Umang

BACA JUGA:Gerakan Pangan Murah Kendalikan Harga Bahan Pokok di Sumsel, Agus Fatoni: GMP di Sumsel Berhasil

"Kehadiran kita di Musrenbang dalam rangka penyusunan RPJPD Provinsi Sumatera Selatan tahun 2025-2045 sebagai amanat dari Undang-Undang Nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.

Penyusunan RPJPD ini juga sebagai konsekuensi atas berakhirnya RPJPD tahun 2005-2025.

Kegiatan ini sangatlah penting, mengingat visi, misi, arah kebijakan dan sasaran pokok Sumatera Selatan di tahun 2045, sesungguhnya ikut ditentukan oleh kehadiran kita disini,” ujar Fatoni.

Lebih lanjut Fatoni meminta agar kegiatan Musrenbang RPJPD diikuti secara serius karena dokumen RPJPD ini akan menjadi pedoman perencanaan jangka panjang yang nantinya dijabarkan ke dalam dokumen perencanaan jangka menengah RPJMD dan dokumen perencanaan tahunan RKPD. 

BACA JUGA:Sumeks Grup Peduli dan Berbagi Bersama Anak Panti Asuhan

BACA JUGA:Sinergitas Bersama Polda Sumsel, Pertamina Patra Niaga Sumbagsel Sanksi Tegas SPBU 24.313.136

“Dalam dua dekade terakhir, Sumatera Selatan bisa memperlihatkan kemajuan di berbagai sektor.

Perlahan tapi pasti, provinsi ini mulai banyak mengukir prestasi, baik di tingkat regional maupun nasional,” imbuhnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: