5 Tujuan Perencanaan Pembangunan Daerah, Pemkab Muba Gelar Musrenbang RPJPD 2025-2045
Pemkab Muba melaksanakan Musrenbang RPJPD tahun 2025-2045. Selain itu juga RKPD tahun 2025 dan Rembuk Stunting 2024.-Kominfo Muba For Palpres.com-
BACA JUGA:Sambut Arus Mudik Lebaran 2024, BBPJN Sumsel Kebut Perbaikan Ruas Jalinteng
Apriyadi juga menyebutkan, upaya penurunan stunting dilakukan melalui intervensi gizi spesifik untuk mengatasi penyebab langsung dan intervensi gizi sensitif untuk mengatasi penyebab tidak langsung.
Selain mengatasi penyebab langsung dan tidak langsung, diperlukan juga prasyarat pendukung mencakup komitmen politik dan kebijakan, sinergitas pemerintah dan swasta lintas sektor serta kapasitas pelaksana dalam penurunan stunting.
Sementara itu Plt Kepala Bappeda Kabupaten Muba Sunaryo SSTP MM melaporakan, Forum musyawarah perencanaan pembangunan dimaksudkan sebagai forum perumusan/pembahasan antar pelaku pembangunan.
Mensinergikan perencanaan pembangunan yang menjadi kebijakan pemerintah daerah dengan aspirasi yang berkembang di masyarakat dalam rangka mengatasi permasalahan daerah yang menjadi isu strategis di Kabupaten Muba.
BACA JUGA:Sambut Lebaran, Apriyadi Boyong Paket Sembako dan THR untuk Kaum Dhuafa di Desa Lumpatan
"Selain itu digelarnya Rembuk Stunting adalah Komitmen Bersama dan menyepakati rencana kegiatan intervensi penurunan stunting yang terintegrasi. Inovasi dalam penurunan angka stunting.
Yakni, pelaksanaan Program Bunda AS ditahun 2023 melalui dana Swadaya Masyarakat (Bapak Asuh) telah mengintervensi sebanyak 107 anak stunting dan hasilnya terjadi peningkatan status gizi anak.
Pada tahun 2024 telah dianggarkan melalui APBD sebesar 4,5 Milyar untuk Intervensi 1000 Anak Stunting masing-masing 4,4 Juta Per anak,"bebernya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: