Honda

5 Tujuan Perencanaan Pembangunan Daerah, Pemkab Muba Gelar Musrenbang RPJPD 2025-2045

5 Tujuan Perencanaan Pembangunan Daerah, Pemkab Muba Gelar Musrenbang RPJPD 2025-2045

Pemkab Muba melaksanakan Musrenbang RPJPD tahun 2025-2045. Selain itu juga RKPD tahun 2025 dan Rembuk Stunting 2024.-Kominfo Muba For Palpres.com-

BACA JUGA:Buka Puasa Bersama Jajaran PT Petro Muba Holding, Pj Bupati Muba Beri Santunan Anak Panti Asuhan

"Sebagai arah pembangunan jangka panjang dan tahunan, Pemkab Muba telah menyusun visi pembangunan RPJPD 2025-2045 dan tema pembangunan RKPD tahun 2025. 

Adapun rancangan visi daerah RPJPD MUBA  SERASAN 2045 ; Sejahtera, Maju, Sinergi, dan Berkelanjutan,"jelasnya.

Lanjut Apriyadi, sementara itu tema pembangunan tahun 2025, sesuai dengan arah kebijakan yang ditetapkan yaitu  “Meningkatkan daya saing daerah didukung sdm yang berkualitas dan pelayanan publik yang bersih”. 

Untuk  mendukung tema pembangunan tahun 2025 tersebut, maka ditetapkan 6  prioritas daerah, 23  program prioritas daerah, dan 13  proyek prioritas daerah.

BACA JUGA:Mudik Lebaran 2024, HK Diskon Tarif Tol Trans Sumatera, Ini Besarannya

Apriyadi mengatakan, adapun isu strategis pembangunan Kabupaten Muba untuk tahun 2025 adalah, Penurunan kemiskinan, stunting dan pengangguran, Pertumbuhan dan peningkatan ketahanan ekonomi termasuk pengendalian inflasi, Peningkatan kualitas sumber daya manusia, Penguatan dukungan infrastruktur untuk perekonomian dan pelayanan dasar.

Lau Pelestarian lingkungan dan penurunan risiko bencana, Digitalisasi administrasi pemerintahan dan pelayanan publik, Tuan Rumah Porprov Sumsel XV dan Peparprov Sumsel V tahun 2025. 

Agar tujuan pembangunan dapat terwujud, maka perlu untuk semakin memahami dan mampu mengembangkan tujuan dan sasaran pembangunan daerah. 

Disamping itu perlu juga melakukan efektifitas dan efisiensi pelaksanaan tatalaksana program pembangunan untuk mencapai sasaran pembangunan daerah yang lebih optimal dan sinergis. 

BACA JUGA:Jaga Stabilitas Pasokan Harga Pangan Jelang Lebaran 2024, Pemkab Muba Lakukan Ini

"Untuk itu dalam acara Musrenbang ini saya berharap dapat menampung aspirasi, masukan, dan saran dari  peserta. 

Sehingga apa yang kita rencanakan dapat terealisasi di masa yang akan datang,"ujar Apriyadi.

Lanjutnya, pada kesempatan ini juga kita melaksanakan penandatangan komitmen Rembuk Stunting tingkat Kabupaten Muba tahun 2024.

Tujuannya setiap lintas sektor dan pemangku kepentingan melakukan intervensi secara bersama-sama dalam percepatan penurunan stunting di Kabupaten Muba.

BACA JUGA:Sambut Arus Mudik Lebaran 2024, BBPJN Sumsel Kebut Perbaikan Ruas Jalinteng

Apriyadi juga menyebutkan, upaya penurunan stunting dilakukan melalui intervensi gizi spesifik untuk mengatasi penyebab langsung dan intervensi gizi sensitif untuk mengatasi penyebab tidak langsung. 

Selain mengatasi penyebab langsung dan tidak langsung, diperlukan juga  prasyarat pendukung mencakup komitmen politik dan kebijakan, sinergitas pemerintah dan swasta lintas sektor serta kapasitas pelaksana dalam penurunan stunting.

Sementara itu Plt Kepala Bappeda Kabupaten Muba Sunaryo SSTP MM melaporakan, Forum musyawarah perencanaan pembangunan dimaksudkan sebagai forum perumusan/pembahasan antar pelaku pembangunan.

Mensinergikan perencanaan pembangunan yang menjadi kebijakan pemerintah daerah dengan aspirasi yang berkembang di masyarakat dalam rangka mengatasi permasalahan daerah yang menjadi isu strategis di Kabupaten Muba.

BACA JUGA:Sambut Lebaran, Apriyadi Boyong Paket Sembako dan THR untuk Kaum Dhuafa di Desa Lumpatan

"Selain itu digelarnya Rembuk Stunting adalah Komitmen Bersama dan menyepakati rencana kegiatan intervensi penurunan stunting yang terintegrasi. Inovasi dalam penurunan angka stunting.

Yakni, pelaksanaan Program Bunda AS ditahun 2023 melalui dana Swadaya Masyarakat (Bapak Asuh) telah mengintervensi sebanyak 107 anak stunting dan hasilnya terjadi peningkatan status gizi anak. 

Pada tahun 2024 telah dianggarkan melalui APBD sebesar 4,5 Milyar untuk Intervensi 1000 Anak Stunting masing-masing 4,4 Juta Per anak,"bebernya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: