BPOM Palembang Sita 5 Jenis Makanan Mengandung Formalin dan Rhodamin B, Ditemukan di Pasar Beduk
Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Palembang menemukan 5 dari 279 sampel makanan mengandung bahan berbahaya-tangkapan layar palembang.pom.go.id -
PALPRES.COM – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Palembang menemukan 5 dari 279 sampel makanan mengandung bahan berbahaya.
Kelima sampel tersebut ditemukan mengandung formalin dan rhodamin B.
Plt Kepala BPOM Palembang Tedy Wirawan mengatakan bahwa seluruh produk yang ditemukan positif mengandung bahan berbahaya telah disita dari para pedagang.
Selanjutnya produk makanan tersebut langsung dimusnahkan.
BACA JUGA:Agus Fatoni Paparan Kinerja 10 Indikator Prioritas, Tim Kemendagri Beri Apresiasi
Dikatakannya, pengambilan sampel produk makanan ini merupakan kegiatan rutin BPOM Palembang selama bulan Ramadan.
Ini merupakan langkah pencegahan terhadap beredarnya produk-produk makanan yang mengandung bahan berbahaya di masyarakat.
“BPOM Palembang menemukan 5 dari 279 sampel makanan mengandung bahan berbahaya seperti formalin dan Rhodamin B.
Penemuan ini setelah kita melakukan kegiatan sidak rutin di beberapa pasar beduk,” ujar Tedy pada 3 April 2024.
BACA JUGA:Kunjungi Desa Kelahiran, Apriyadi Minta Restu Warga untuk Maju Pilkada Muba 2024
BACA JUGA:Memiliki Performa Dinamis, Aprilia SR GT 200 Versi 2024 Ramaikan Pasar Skuter Indonesia, Harganya?
Lebih lanjut dikatakannya, sidak ini bukan hanya dilakukan di Kota Palembang saja, tetapi juga dilakukan di daearh-daerah yang ada di Sumsel.
“Kita melakukan sidak rutin di puluhan pasar beduk di Palembang dan daerah Banyuasin, OKU, OKU Timur, OKI, Pali, Prabumulih, Muara Enim dan Ogan Ilir,” terangnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: