Satgas Halal Sumsel Lakukan Pengawasan Rumah Potong Hewan Menuju WHO 2024
Satgas Halal Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Selatan melakukan Pengawasan Sertifikasi Halal pada Rumah Potong Hewan (RPH) Kota Palembang di Kecamatan Gandus, Kamis 4 April 2024 dini hari. --
“Pertama, produk makanan dan minuman. Kedua, bahan baku, bahan tambahan pangan, bahan penolong untuk produk makanan dan ketiga jasa terkait makan dan minuman termasuk jasa sembelisan,” ucap Giri Cahyono secara rinci.
Sementara itu, Ketua Satgas Halal Sumsel H. Win Hartan melalui Sekretaris Satgas Halal, Yauza Effendi menyampaikan pentingnya sertifikasi halal RPH bagi pelaku usaha yang akan mensertifikasi produk mereka, khususnya yang berasal dari olahan daging.
BACA JUGA:Hari Amal Bhakti ke-78 Kemenag, 3 ASN UIN Raden Fatah Dapat Penghargaan Satya Lencana
BACA JUGA:Cegah Korupsi, Itjen Kemenag Bentuk 187 Unit Pengendalian Gratifikasi
“Pelaku usaha butuh Informasi tentang pedagang daging yang dagingnya berasal dari RPH, karena RPH ini wajib bersertifikat halal yang dikeluarkan BPJPH,” kata Yauza.
Usai melakukan pengawasan di RPH, tim lanjut bergerak melakukan pengawasan dan sosialisasi ke pasar tradisional di Kota Palembang.
Sosialisasi dan kampanye ini terus dilakukan serta layanan sertifikasi halal bisa dicapai merupakan bagian dari program sampai 18 Oktober 2024, dengan nama Wajib Halal Oktober 2024 atau WHO 2024.
Dengan sosialisasi dan kampanye serta pendampingan, para pelaku UMKM dapat berkonsultasi mulai dari proses pendaftaran hingga verifikasi produk halal.
BACA JUGA:Sepanjang 2023, 96 Persen Pengaduan Masyarakat Berhasil Ditindaklanjuti Itjen Kemenag
Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di Palpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA palpres.com".
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: