Belum Dapat THR Lebaran 2024, DPR RI Imbau Pekerja Segera Lapor
Ilustrasi pekerja yang belum menerima THR lebaran 2024 untuk segera lapor-pixabay-
"Saya umumkan, denngan dikeluarkannya Surat Edaran ini maka Posko THR Kementerian Ketenagakerjaan telah dibuka kembali," jelasnya.
Tujuan pembentukan Posko THR 2024 ini untuk memudahkan proses pengaduan dari pekerja atau buruh serta perusahaan terkait dengan pembayaran THR.
BACA JUGA:Berikut Ini 5 Cara Jitu Merawat Tanaman Hias Chinese Money Plant, Terbukti Tumbuh Subuh dan Segar
Bukan itu saja, posko ini juga berperan sebagai tempat untuk berkonsultasi mengenai permasalahan THR.
Sebelumnya, banyak pekerja yang mengeluhkan bahwa belum mendapatkan THR pada saat jelang Lebaran 2024.
Seperti sempat ada wacana khususnya driver ojol yang akan diberikan THR bagi driver.
Sayangnya, usulan ini ditolak mentah oleh pihak Go-Jek karena menurut mereka status dengan para driver hanyalah mitra.
BACA JUGA:XL Axiata Mudik Lebaran, 500 Retailer dan Karyawan Pulang Kampung Gratis, Ada yang Naik Mobil Mewah
BACA JUGA:Pemudik Mulai Padati Tol Palindra dan Simpang Indraprabu, Ini Jumlah Kendaraan Perharinya
Poskko THR bisa dikunjungi langsung di kantor Kemnaker atau diakses melalui website poskothr.kemnaker.go.id.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: