Honda

Naturalisasi Maarten Paes Terganjal Aturan FIFA, Ini Langkah Terakhir Erick Thohir

Naturalisasi Maarten Paes Terganjal Aturan FIFA, Ini Langkah Terakhir Erick Thohir

Naturalisasi Maarten Paes terganjal aturan FIFA, ini langkah terakhir Erick Thohir.-Instagram/@maartenpaes-

PALPRES.COM - Ketua Umum PSSI, Erick Thohir menyatakan pihaknya masih berjuang untuk merampungkan proses naturalisasi Maarten Paes agar bisa membela Timnas Indonesia

Ia mengaku sudah menyiapkan langkah-langkah terakhir untuk bisa memenangkan kasus ini di Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS). 

Menurut aturan FIFA, pemain dapat beralih asosiasi jika mereka berusia di bawah 21 tahun ketika terakhir kali bermain untuk tim pertama mereka, baik di tingkat junior maupun senior, dalam pertandingan resmi. 

Namun, Maarten Paes terlibat dalam pertandingan Kualifikasi Euro U21 2021 bersama timnas Belanda U-21 pada 15 November 2020 saat berusia 22 tahun. 

BACA JUGA:Begini Rencana Shin Tae-yong Saat Timnas Indonesia U-23 Hadapi Uni Emirat Arab Malam Ini

BACA JUGA:Thom Haye dan Nathan Tjoe-A-On Jadi Teman Akrab Gegara Timnas Indonesia

Kasus Maarten Paes kemungkinan akan dibawa ke Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS). 

Erick Thohir yakin bahwa PSSI memiliki bukti yang kuat untuk mendukung klaim mereka.

"Kita sudah konkrit dapat data yang memang di kita. Ada bukti-buktinya, tinggal di mana, ini itu. Iya (bisa menang), kita semaksimal mungkin," ujar Erick Thohir kepada awak media.

Maarten Paes sejatinya telah menjalani proses naturalisasi sejak awal Januari 2024 bareng dengan Thom Haye dan Ragnar Oratmangoen.   

BACA JUGA:Inilah Alasan Jujur Calvin Verdonk Pilih Timnas Indonesia, Ternyata...

BACA JUGA:Akhirnya Justin Hubner Mendapat Izin Cerezo Osaka Gabung Timnas Indonesia U-23, Tapi Baru Dilepas 17 April

Namun, kiper FC Dallas itu tak bisa menjalani sumpah sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) bareng dua koleganya tersebut, akibat terkendala aturan FIFA. 

Di sisi lain, Thom Haye dan Ragnar Oratmangoen sudah menjalani debut di Timnas Indonesia. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: