Pernyataan Sikap IPI Iran Terkait Situasi Terkini Pasca Penyerangan Iran ke Israel
Pernyataan Sikap IPI Iran Terkait Situasi Terkini Pasca Penyerangan Iran ke Israel--
d. Saling menenangkan dan tidak panik dalam kondisi apapun agar memudahkan koordinasi dan melancarkan segala proses yang dilakukan oleh KBRI Tehran dan Kemenlu RI.
e. Melakukan pengecekan di grup WNI Iran dan melihat apakah ada WNI yang dikenal belum masuk di dalam Grup WhatsApp WNI Iran dan membantu untuk memasukkannya melalui invitation link.
f. Bagi yang berada di Indonesia dan sudah memiliki tiket untuk kembali ke Iran disarankan untuk menghubungi maskapai penerbangan untuk menunda jadwal sampai keadaan stabil.
Kemenlu menyatakan bahwa siap membantu jika ada kesulitan dalam pengurusan hal tersebut dengan membuatkan surat pengantar.
g. Diwajibkan segera mengisi kelengkapan data yang disebarkan oleh pihak KBRI Tehran di Grup WhatsApp WNI Iran.
h. Menghubungi hotline KBRI Tehran jika ada keadaan darurat +98 902 446 8889 (Telepon dan WA) / +98 991 466 8845 (WA only).
BACA JUGA:Iran Serang Israel, Ini Efeknya Bagi Indonesia
8. IPI Iran mengimbau kepada seluruh mahasiswa di Iran untuk:
a. Mempersiapkan surat keterangan studi yang menyatakan level terakhir/semester saat ini dan transkrip nilai guna memudahkan pengurusan penyetaraan atau melanjutkan karir di Indonesia jika kemungkinan buruknya dilaksanakan evakuasi.
b. Berkomunikasi dengan pihak pendidikan kampus terkait kemungkinan kembali ke Indonesia jika dilaksanakan evakuasi bagaimana kelanjutan pendidikan dan metode pembelajarannya.
c. Bagi yang berada di Indonesia, menitipkan dokumen berharga seperti Ijazah kepada WNI yang masih di Iran agar dapat dibawa jika dilaksanakan evakuasi.
d. Jika ada kesulitan dalam pengurusan hal tersebut diatas dapat menghubungi layanan darurat IPI Iran +98 905717044 untuk membantu koordinasi dengan KBRI Tehran dan WNI di Iran.
BACA JUGA:Jika Israel Membalas, Iran Janjikan Gempuran Lebih Dahsyat
9. Berdasarkan fakta yang ada, IPI Iran memberikan pernyataan bahwa:
a. IPI Iran menjunjung tinggi konstitusi Undang Undang Dasar (UUD) Republik Indonesia Tahun 1945, bahwa penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan peri keadilan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: