TERBARU! Bansos PKH Tahap 2 2024 Segera Cair di Pos, Simak Aturan Terbarunya
TERBARU! Bansos PKH Tahap 2 2024 Segera Cair di Pos, Simak Aturan Terbarunya-palpres.com-
- Pada tahun ini, komponen anak usia sekolah penerima Bansos PKH wajib tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS, dan juga harus tercatat sebagai siswa aktif di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
- Pada tahun ini untuk komponen lanjut usia atau lansia penerima Bansos PKH akan mendapatkan bantuan maksimal 4 orang dalam satu KK.
BACA JUGA:Pj Bupati OKI Sambangi dan Beri Bantuan Korban Kebakaran di Pedamaran
BACA JUGA:4 Bantuan Atensi Kemensos Ini Akan Diberikan Pada Masyarakat Setelah Lebaran, Apa Saja?
- Pada tahun ini, komponen ibu hamil yang menerima bantuan PKH dalam satu KK maksimal hingga kehamilan anak kedua.
Apabila ibu sedang dalam kehamilan yang ketiga atau seterusnya, maka tidak lagi menerima Bansos PKH tahap 2 2024.
- Pada tahun ini, komponen balita dibatasi hingga anak balita kedua dalam satu KK.
Sedangkan untuk anak balita ketiga tidak lagi menerima Bansos PKH.
- Pada tahun ini, pencairan Bansos PKH melalui PT Pos Indonesia diprioritaskan untuk KPM yang berdomisili di wilayah 3T( Tertinggal, terluar dan terdepan)
Sedangkan nominal bantuan yang diterima oleh KPM PKH pada tahun ini tidak mengalami perubahan alias masih sama seperti tahun lalu.
Untuk komponen ibu hamil dan balita mendapatkan Rp750.000 per tahap,
Komponen lansia dan disabilitas mendapatkan Rp600.000 per tahap,
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: